Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

 Wamenkop UKM Ungkap Sinergi Pemerintah dan IAI Kunci UMKM Hadapi Transformasi Digital

 Wamenkop UKM Ungkap Sinergi Pemerintah dan IAI Kunci UMKM Hadapi Transformasi Digital Kredit Foto: IAI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) Helvi Yuni Moraza menegaskan sinergi pemerintah dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Kantor Jasa Akuntan (KJA) menjadi kunci memperkuat fondasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menghadapi transformasi digital.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan porsi 99% dari total pelaku usaha, menyerap 97% tenaga kerja, dan berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB nasional. Keberadaannya menjadi fondasi kokoh bagi perekonomian bangsa,” kata Helvi dalam KJA Gathering 2025 di Surabaya, bertema “KJA Kuat: Bersama Berjuang Meraih Peluang.”

Helvi menekankan transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak agar UMKM mampu bertahan, berkembang, dan naik kelas. Menurutnya, penguatan UMKM perlu berbasis tiga pilar utama: literasi keuangan, tata kelola akuntabel, dan pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga: IAI dan DJP Teken MoU Guna Perkuat Sinergi Profesi Akuntan dan Pajak

Ia menilai literasi keuangan yang baik akan membuat UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan, memperluas pasar, dan menjaga keberlanjutan usaha. Peran IAI dan KJA, lanjut Helvi, sangat strategis lewat penerbitan Standar Akuntansi Keuangan EMKM (SAK EMKM), yang memungkinkan UMKM lebih dipercaya perbankan, investor, dan mitra usaha.

“Pemerintah memiliki visi bersama dengan IAI untuk membangun UMKM tangguh, modern, dan berdaya saing global,” ujarnya. Helvi juga mengingatkan adanya kesenjangan literasi keuangan: indeks inklusi keuangan nasional pada 2022 sudah 85%, tetapi literasi baru 49%.

Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, menyebut KJA sebagai mitra penting koperasi dan UMKM dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan transparan.

Hingga 31 Juli 2025, terdapat 920 Akuntan Berpraktik dan 628 KJA tercatat di Kementerian Keuangan. Ardan menekankan, regulasi Permenkop No. 2/2024 yang mewajibkan koperasi menyusun laporan keuangan berbasis SAK membuka ruang lebih besar bagi KJA untuk mendampingi koperasi dan UMKM.

Berdasarkan PMK 216/2017, KJA dapat memberikan jasa non-asurans seperti pembukuan, kompilasi laporan keuangan, perpajakan, hingga penyusunan laporan tata kelola, tetapi tidak berwenang melakukan audit.

Baca Juga: IAI Gandeng UI Cetak Akuntan Berstandar Global

Ketua Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KAKJA) IAI, Susan Sutejo, menilai KJA Gathering 2025 menjadi momentum memperkuat kapasitas profesional dan jejaring KJA di Indonesia. Acara ini dihadiri lebih dari 120 peserta Akuntan Berpraktik, pimpinan, dan staf KJA dari seluruh Indonesia.

“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan gagasan praktis, memperkuat sinergi antara KJA, regulator, dan pemangku kepentingan, serta menjadikan KJA tangguh menghadapi tantangan ke depan,” ujar Susan.

Upaya ini, menurut Helvi, juga sejalan dengan Asta Cita pembangunan nasional: UMKM sebagai motor penciptaan lapangan kerja produktif, penguatan ekonomi inklusif, serta transformasi ekonomi berbasis digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: