Pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tak mengindahkan protes dari manajemen PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) yang menolak sahamnya dihapus dari papan perdagangan (delisting). Pasalnya, keputusan untuk menghapus saham INVS sudah melalui proses yang ada dan telah masuk ke tahap akhir.?
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penilai Perusahaan BEI, Samsul Hidayat saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/10/2017).?
Samsul menyebutkan bila INVS dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mematuhi aturan yang ditetapkan BEI sebagai perusahaan terbuka (emiten). Salah satunya aturan yang tidak dilaksanakan perseroan yakni tidak menyampaikan laporan keuangan sejak 2014 sampai saat ini.
Ia menyatakan bila BEI telah berulang kali berkomunikasi dengan Inovisi agar memenuhi aturan yang ada. Namun, hingga keputusan delisting diambil pihak INVS tak kunjung memberikan itikad dan kesan yang baik kepada bursa.
"Prosedurnya, Bursa melakukan komunikasi dengan mereka, meminta mereka untuk berdiskusi kepada manajemen perusahaan. Nah, sampai saat ini perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Ini bukan langkah seketika," terang Samsul.
Proses delisting Inovisi, lanjutnya, sudah memakan waktu yang cukup panjang, bukan berarti saham INVS tiba-tiba langsung ditendang dari bursa. ?"Ini melalui prosedur yang cukup panjang. Kita sudah kirim surat berkali-kali mau di-delist, tapi kan diam saja. Tiba-tiba kita delist kemudian ngomong, artinya ini enggak fair juga," pungkas dia.
Sebelumnya, manajemen Inovisi Infracom telah mengajukan keberatan atas keputusan bursa yang bakal menghapus pencatatan sahamnya (delisting) dari papan perdagangan pasar modal.?
Direktur Inovisi Infracom, Pantur Silaban menyebutkan, perusahaan sudah menyelesaikan penyampaian laporan keuangan 2014 pada 30 Agustus 2017. Sementara untuk laporan keuangan 2015 dan 2016 selambat-lambatnya disampaikan pada 6 Oktober 2017.
Penundaan penyampaian laporan keuangan untuk tahun 2014, 2015, dan 2016, Pantur mengaku, karena disebabkan adanya perubahan manajemen perseroan pada 7 Maret 2017. ?Laporan keuangan tersebut memang menjadi salah satu alasan bursa memberi force delisting kepada saham Inovisi Infracom yang diumumkan pada 22 September 2017 lalu.
Tak hanya itu, Pantur mengatakan, ?manajemen pun berencana melakukan restrukturisasi utang dengan total Rp725 miliar. Dari utang tersebut sebesar Rp195 miliar dan Rp108 miliar merupakan pinjaman bank sisanya di luar bank.?
Adapun pinjaman di luar bank sebesar Rp422 miliar termasuk rencana restrukturisasi yang diusulkan akan menggunakan debt-to-equity swap. Jika hal itu disetujui maka perseroan yakin utang di luar bank akan berkurang menjadi Rp303 miliar, sebanyak Rp200 miliar dijamin dengan aset.
Ketika terjadi restrukturisasi, sambungnya, ?total utang INVS ?akan berada di bawah Rp200 miliar yang bisa dijamin dengan aset perusahaan sebesar total Rp1,3 triliun. Adapun rasio utang terhadap ekuitas akan berkisar antara 0,15.
Adanya hal itu, manajemen INVS mengharapkan bursa bisa membatalkan delisting. Perseroan pun berharap diberi kesempatan untuk menyelesaikan semua kewajiban di pasar modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement