LPDB Minta Dinas Koperasi dan UKM Lakukan Seleksi Awal Calon Mitra
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama Dinas Koperasi dan UKM tingkat Provinsi seluruh Indonesia lakukan perkuatan komitmen kerja sama dalam rangka percepatan penyaluran dana bergulir, pembinaan, optimalisasi pelaksanaan monitoring, dan evaluasi maupun efektivitas pelaksanaan pengalihan dana bergulir.?
Komitmen kerja sama itu akan diwujudkan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS). Sebelumnya, pada 2013 kedua belah pihak sudah menandatangani PKS. Namun, seiring dengan perkembangan saat ini maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan PKS yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan.?
"Dimana kerangka PKS tersebut harus didasari pada nilai trust, clear, dan clean," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Program Penyaluran Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM dengan Pemerintah Daerah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen akan mengusung paradigma baru untuk menjadi lembaga inklusif atau terbuka. Oleh karena itu, dalam penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM akan menjalin kemitraan dan menjadikan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah sebagai mitra strategis yang sejalan dengan misi paradigma baru tersebut.?
Braman pun mengatakan?kelak LPDB-KUMKM akan membangun sinergi dengan Dinaskop UKM di daerah melalui indikator keberhasilan tiga sukses, yakni sukses menyalurkan dana bergulir, sukses memanfaatkan dana bergulir, serta sukses mengembalikan dana bergulir.?
"Mari kita bangun komitmen baru dan paradigma baru yang lebih baik ke depan. Salah satunya melalui Perjanjian Kerja Sama ini. Kita bangun sinergitas yang positif dan saling menguntungkan," ujar Braman.?
Sejak 2008 hingga akhir September 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir kepada 4.300 mitra dan dimanfaatkan dananya oleh lebih dari 1.014.078 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total dana yang disalurkan lebih dari Rp8,4 triliun dan menyerap sekitar 1,7 juta tenaga tenaga.
Braman mengungkapkan bahwa keberhasilan LPDB-KUMKM dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja penyalurannya sangat dipengaruhi oleh peran aktif pemda khususnya Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM. Oleh sebab itu, Braman sangat mengharapkan kerja sama kedua belah pihak terus terjalin dengan baik, khususnya dalam fungsi pembinaan dan kontrol.
"Sehingga dampak manfaatnya dapat lebih memberikan nilai tambah yang cukup berarti bagi kemajuan koperasi dan UMKM ke depan," tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement