Petugas Polda Metro Jaya mengamankan 14 mahasiswa yang berunjuk rasa berakhir rusuh di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (20/10) malam.
"Ada 14 (pendemo) yang diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Argo mengatakan penyidik masih memeriksa 14 orang yang diamankan itu dengan batas waktu 1 x 24 jam guna memastikan status hukummya.
"Kita tunggu saja penyidik masih bekerja dan mengumpulkan barang bukti," tutur Argo.
Argo membantah petugas memprovokasi pendemo dengan cara memukul dan menjambak sehingga terjadi keributan.
Menurut Argo, aparat kepolisian telah mengupayakan berbagai cara dan persuasif mengimbau pendemo menyampaikan aspirasi sesuai undang-undang.
Bahkan petugas memberikan kesempatan kepada pengunjuk rasa berdemo sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, padahal sesuai aturan batas demo pada pukul 18.00 WIB.
Lantaran tidak menuruti imbauan, petugas membubarkan paksa pengunjuk rasa namun beberapa pendemo melakukan perlawanan dan perusakan terhadap fasilitas umum.
Akhirnya, petugas mengamankan 14 pendemo yang diduga terlibat perusakan dan melawan terhadap aparat.
Berdasarkan informasi, mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya yakni M Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana, Taufik, Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul Jabar, Ramdani, M Golbi Darwis, Fauzan Arindra, Handriyan Prawitra dan Insan Munawar. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement