Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sulsel Buka Layanan di Mal dan Sekolah

Genjot Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sulsel Buka Layanan di Mal dan Sekolah Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel Lutfi Nasir di Makassar, Sulawesi Selatan. | Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel terus menggenjot perekaman data KTP elektronik alias E-KTP di daerahnya. Berbagai inovasi dihadirkan guna memudahkan warga. Teranyar, Disdukcapil Sulsel membuka layanan di tempat-tempat umum, mulai dari mal, pasar hingga sekolah.?
"Disdukcapil melakukan inovasi 'jemput bola' dengan mendatangi tempat-tempat umum, seperti mal, pasar dan sekolah. Petugas disdukcapil membawa alat perekaman data E-KTP ke tempat-tempat keramaian itu untuk memudahkan warga," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel, Lutfi Nasir, Senin (23/10/2017).
Berdasarkan data yang dihimpun Warta Ekonomi, perekaman data E-KTP di Sulsel baru mencapai 89,5 persen dari total 6,7 juta wajib KTP. Data tersebut merujuk laporan semester pertama 2017. Kabupaten Luwu Utara tercatat sebagai daerah dengan tingkat perekaman data E-KTP tertinggi mencapai 97 persen. Adapun perekaman data E-KTP di Kota Makassar tergolong masih rendah yakni sekitar 83 persen. ?
Menurut Lutfi, inovasi 'jemput bola' yang dilakukan tidak hanya menyasar tempat keramaian di pusat-pusat kota. Disdukcapil juga secara berkala menyambangi pulau-pulau. Diharapkan dia, layanan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perekaman data E-KTP. Diimbaunya pula masyarakat untuk bersabar lantaran perekaman data E-KTP memang memakan waktu.?
Inovasi lain dalam memudahkan pembuatan E-KTP, Lutfi melanjutkan berupa kebebasan bagi warga untuk melakukan perekaman data di daerah mana pun. Begitu pula dengan pencetakan E-KTP tidak harus dilakukan di daerah domisili. "Jadi meskipun anda warga kabupaten/kota lain tetap bisa kok melakukan perekaman data E-KTP di Makassar. Begitu pula pencetakannya tidak harus di daerah asal," ujar dia.
Perekaman data E-KTP menjadi sorotan menjelang pemutakhiran data untuk pilkada serentak 2018. Disdukcapil Sulsel menargetkan perekaman data E-KTP bisa melampui 90 persen pada akhir tahun. Terlebih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diagendakan melakukan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU pada Desember mendatang.
"Sekarang masih berjalan terus perekaman data E-KTP. Kita akan tahu perkembangan data perekaman pada Desember nanti dan semoga sesuai target," pungkas Lutfi.?(Tri Yari Kurniawan)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: