Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Pemerintah meminta Polri mematangkan payung hukum rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dulu, sebelum dibentuknya Densus Tipikor.
"Agar dimatangkan dulu soal payung hukumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyusul keputusan pemerintah untuk menunda pembentukan Densus Tipikor yang diusulkan Polri.
Hal tersebut merupakan salah satu hal yang diminta pemerintah kepada Polri usai keputusan pemerintah menunda pembentukan Densus Tipikor.?Rikwanto menuturkan sejumlah hal lainnya yang diminta pemerintah bila Polri hendak mengajukan kembali wacana pembentukan Densus Tipikor, yakni Polri diminta membuat rincian standar prosedur operasi.
"SOP-nya agar dibuat detil, siapa berbuat apa, tanggung jawabnya sampai dimana harus jelas," katanya.
Hal itu penting sehingga diharapkan bila Densus Tipikor benar-benar terbentuk, akan diisi oleh para?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement