Purbaya Sebut Penerimaan Bea Cukai Bisa Lebih Tinggi Jika Ada Bea Keluar Batu Bara
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2026 berpotensi lebih tinggi apabila pemerintah menerapkan kebijakan bea keluar terhadap ekspor batu bara.
Meski demikian, ia menegaskan batalnya kebijakan tersebut bukan menjadi penyebab utama proyeksi penerimaan bea dan cukai yang diperkirakan tidak mencapai target tahun ini.
"Kalau bea keluar batu bara akan dikenakan, ya mungkin akan lebih tinggi penerimaannya," ujar Purbaya kepada wartawan, Jakarta, dikutip Kamis (23/7/2026).
Pemerintah memproyeksikan penerimaan bea dan cukai sepanjang tahun fiskal 2026 mengalami shortfall sekitar Rp15,4 triliun. Hingga akhir tahun, realisasi penerimaan diperkirakan hanya mencapai Rp320,6 triliun atau 95,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Menurut Purbaya, terdapat sejumlah faktor yang menekan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai. Salah satu penyebab utamanya adalah penurunan harga komoditas yang berdampak pada melemahnya nilai transaksi ekspor dan impor.
"Memang harga komoditas sempat rendah, walaupun akhir-akhir ini naik, tapi belum setinggi tahun lalu. Tapi kalau kita lihat (penerimaan) sudah tumbuh 6% lumayan bagus, mengingat kondisi global yang kadang bagus kadang enggak," tuturnya.
Ia menjelaskan, rencana penerapan bea keluar batu bara sejak awal tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan tersebut juga dirancang sebagai kompensasi atas besarnya restitusi pajak yang diberikan kepada industri batu bara pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Purbaya Buka Peluang PIP dan PT SMI Biayai Koperasi Tambang PBNU, Skema Bunga Murah Disiapkan
Baca Juga: Insentif Mobil Masih Menggantung, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya
Purbaya mengungkapkan, pada 2025 pemerintah mengembalikan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor batu bara hingga sekitar Rp25 triliun. Kondisi tersebut dinilai membebani penerimaan negara.
"Tahun lalu saya restitusi PPN dari batu bara itu sekitar Rp25 triliun. Jadi saya mensubsiudi industri batu bara, itu yang pemerintah rugi besar tahun lalu. Ada trading yang agak slow juga sedikit (yang berpotensi membuat penerimaan bea dan cukai shortfall)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: