Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Revisi UU Ormas, Jokowi: 'Monggo'

Soal Revisi UU Ormas, Jokowi: 'Monggo' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terbuka jika Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang untuk direvisi.

"Kalau ada yang direvisi, silakan dimasukkan dalam tahapan berikutnya, dalam prolegnas. Kalau ada yang belum baik, mau ditambah, diperbaiki silakan. Pemerintah terbuka, kalau ada yang belum baik, ya harus diperbaiki," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Pada saat pidato pembukaan, Presiden menegaskan bahwa tujuan dari Perppu Ormas ini untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, serta menjaga ideologi negara Pancasila.

"Untuk apa Perppu ormas ini dibuat, jelas sekali untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebhinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden saat acara peresmian pembukaan Rakernas Walubi itu pula.

Presiden mengatakan bahwa Perppu Ormas ini dibuat menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang, supaya tidak ada yang mencoba mengganti ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila.

"Jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya," kata Jokowi menegaskan.

Presiden juga menyatakan bersyukur Perppu Ormas ini telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, dengan dukungan mayoritas.

"Perppu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131, artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak," kata Jokowi lagi.? (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: