Perseroan Terbatas Jasindo (Persero) Cabang Jambi mencatat sebanyak 500 sapi milik para peternak di daerah itu terdaftar dalam Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), sehingga jika terjadi risiko akan mendapat jaminan.
"Sapi yang terdaftar pada Program AUTS jika terjadi risiko kematian akibat penyakit, kematian sapi akibat kecelakaan dan kehilangan atau pencurian sapi, maka akan mendapat jaminan. Sekarang untuk program ini sudah terealisasi 500 sapi," kata Kepala Pemasaran PT Jasindo Cabang Jambi Riko Romanto di Jambi, Senin (30/10/2017).
Dia mengatakan usaha peternakan sapi di Indonesia, dan khususnya di Jambi memiliki berbagai risiko yang tinggi dan belum mendapat pencegahan dengan baik.
Biasanya ancaman kerugian itu, menurut dia, akibat kematian, penyakit, melahirkan, kecelakaan atau kehilangan ternak itu sendiri, sehingga peternak tidak memerlukan jaminan asuransi agar tidak merugi.
"Risiko kematian hewan ternak sapi akan berdampak pada kerugian usaha bagi peternak dan berkurang produksi, sehingga dengan Program AUTS ini peternak lebih tentram dan bisa memusatkan perhatiannya pada pengelolaan usaha secara lebih baik," ujarnya.
Pada 2017 pihak Jasindo sebagai perusahaan asuransi badan usaha milik negara (BUMN), dikemukakannya, mendapatkan target sebanyak 2.500 ekor sapi di Provinsi Jambi yang harus diasuransikan.
Untuk menjangkau seluruh kelompok ternak di Provinsi Jambi, ia menuturkan, Jasindo gencar melakukan sosialisasi ke kabupaten dan kota yang belum banyak mendaftar AUTS, termasuk dengan mengajak pemerintah daerah (pemda).
"Kami aktif sosialisasi terus ke masyarakat, bahkan sampai ke pelosok dengan menggandeng pemda setempat," katanya.
Dengan mengikuti Program AUTS, dikatakan Riko, peternak cukup membayar premi yang relatif kecil nilanya dibanding harga sapi, dan peternak pun dapat memindahkan ketidakpastian risiko kerugian yang nilainya besar.
Ia merinci, peternak peserta asuransi harus membayar senilai Rp200.000 per sapi setiap tahun dengan nilai pertanggungan senilai Rp10 juta.
Adapun untuk harga pertanggungan ternak, disebutkannya, senilai Rp10 juta per sapi dengan jangka waktu pertanggungan atau polis satu tahun, dan masa pendaftarannya dilakukan Januari hingga Desember 2017 melalui PT Jasindo.
Ia menambahkan, sampai saat ini klaim Program AUTS hingga periode Januari hingga September 2017 yang sudah dibayarkan kepada peternak sapi telah mencapai Rp100 juta lebih.
"Peternak sapi dengan mengikuti program ini, artinya ada penggantian ketika terjadi kehilangan atau kematian pada ternak sapi miliknya," demikian Riko Romanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement