Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun sebanyak 46 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada tahun 2018.
"Pembangunan RPTRA di Jakarta akan kami lanjutkan. Tahun depan, rencananya ada 46 RPTRA yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Dien Emmawati di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, RPTRA tersebut akan dibangun tersebar di 46 lokasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.?"RPTRA itu akan dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk di Kepulauan Seribu. Lahannya sudah siap, tinggal melaksanakan pembangunnannya," ujar Dien.
Selain APBD, dia menuturkan pihaknya juga membuka peluang pembangunan RPTRA dengan menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta.?"Sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bersedia untuk membangun RPTRA di ibu kota. Kami masih terus melakukan pendataan sampai dengan saat ini," tutur Dien.
Dia mengungkapkan hingga akhir Desember 2017, tercatat sudah ada sebanyak 192 RPTRA di wilayah DKI Jakarta. Saat ini, masih ada dua RPTRA yang masih dalam tahap pembangunan.?"Dari total keseluruhan 192 tersebut, sebanyak 123 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana ABPD DKI Jakarta, sedangkan 69 sisanya dibangun menggunakan dana CSR perusahaan swasta," ungkap Dien. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement