Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan subsidi pangan untuk pekerja yang memiliki Upah Minimum Provinsi agar warga merasakan keterjangkauan untuk kehidupan sehari-hari.
"Mengurangi biaya hidup, kebijakan kita berdua terhadap peningkatan UMP dan penurunan biaya hidup dengan memberikan subsidi pangan Rp885 miliar dan akan meningkatkan penerimaan KJP sebesar Rp560 miliar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan UMP DKI Jakarta didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balaikota DKI Jakarta, Rabu malam (1/10/2017).
Kebijakan lain yang dilakukan oleh Anies dan Sandi adalah memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan dengan kartu gratis Transjakarta bagi pekerja yang akan berlaku 1 Januari 2018.
"Kenaikan UMP dengan kebijakan bahwa biaya hidup di Jakarta terjangkau. Perhatian kita ingin agar warga juga buruh bisa merasakan keterjangkauan kehidupan sehari-hari," kata Anies.
"Dengan biaya hidup, meningkatkan income, kemudian cara kedua menurunkan pengeluaran," katanya.
Selanjutnya menyiapkan kartu gratis Transjakarta bersama PD Pasar Jaya Jak Grosir untuk pekerja yang menerima nilainya UMP, kata Anies. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement