Pemerintah menargetkan dana desa mulai 2018 akan digunakan lebih banyak untuk program-program padat karya di 100 kabupaten.
"Insya Allah akan dimulai Januari 2018 semua hal program dana desa akan difokuskan untuk padat karya agar bermanfaat untuk rakyat di desa dengan swakelola misalnya dengan pemberian uang harian atau 'cash forward' kepada 100 kabupaten dengan fokus desa-desa tertentu," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.
Puan menyampaikan hal itu setelah menghadiri rapat terbatas dengan tema "Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa (Padat Karya)" bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait di kantor presiden.
Untuk menunjang program padat karya itu, akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Menteri Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Jadi program padat karya ini bukan hanya melingkupi infrakstruktur atau sarana prasarana seperti embung atau jalan tapi kita juga masuk ke pelayanan masyarakat misalnya rumah sakit. Di desa seperti puskesmas dan posyandu juga rehabilitasi sekolah-sekolah. Selanjutnya bukan hanya pemberian makanan bergizi bagi ibu dan anak bukanhanya lewat program makanan tambahan (PMT) atau biskuit dari Kemenkes tapi bagaimana melibatkan ibu-ibu hadir berperan memberikan gizi kepada anak-anak dengan makanan yang ada di daerah itu," jelas Puan.
Pemerintah mengakui bahwa dalam tiga tahun terakhir, dana desa banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan sarana serta prasarana yang tidak melulu bersifat padat karya.
"Tapi masuk 2018 ini sesuai arahan Presiden kita masuk ke padat karya sehingga perangkat desa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di desanya bahkan ibu-ibunya. Ada skala prioritas kalau tidak dikerjakan dengan mesin bisa dilakukan dengan swadaya dengan menggunakan bahan lokal yang ada di sana, misalnya dengan mesin bisa dilakukan 3 hari tapi kalau ramai-ramai jadi 30 hari ya tidak masalah yang penting rakyat ikut berperan serta," tambah Puan.
Setiap desa pun masih akan menerima besaran dana desa yang berbeda yaitu antara Rp800 juta hingga Rp3 miliar.
Sedangkan terkait dengan pengawasan, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, laporan pertanggungjawaban keuangan akan dipersingkat.
"Jangan sampai aparatur desa disibukkan cara menyusun laporan, lebih sederhana, supaya orientasinya ke program, penyerapannya bagus, melibatkan semua masyarakat. Kementerian kami hanya menyiapkan regulasi, sisanya di kami membangun balai desa tapi kan tidak perlu diborongkan, yang diborongkan itu instalasi listriknya. Kalau bisa dibikin gotong royong sebulan, kenapa tidak sebulan? Agar distribusi uangnya bisa lebih banyak, yang penting program selesai, uang harian juga mengalir," ungkap Tjahjo.
Sementara Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan filosofi dana desa memang memberikan kesempatan bagi warga desa untuk bekerja secara swakelola.
"Kenyataannya masih ada program-program dana desa bukan swakelola tapi dengan kontraktor, karena ada kendala regulasi misalnya peraturan LKPP mensyaratkan pekerjaan yang kompleks dan di atas Rp200 juta tidak boleh dilakukan secara swakelola. Dari ratas tadi diminta aturan itu diubah jadi dilakukan swakelola," ungkap Eko.
Hal lain yang disepakati adalah minimal 30 persen dari dana desa dipakai untuk upah tenaga kerja.
"Ada potensi juga dengan program dana desa ini kita bisa mengganti impor komoditas seperti jagung, gula, garam menjadi lapangan kerja, misalnya jagung impor 5 juta ton jadi untuk 5 juta orang tenaga kerja, gula masih impor 3,5 juta ton tapi kalau lahan digarap bisa menyerap hingga 10 juta tenaga kerja begitu juga garam yang masih impor 3 juta ton bisa menyerapp 3 juta orang," kata Eko.
Ia berjanji pemerintah akan memberikan insentif kepada masyarakat desa berupa bibit, traktor, jembatan dan berbagai hal yang dibutuhkan.
"Jadi tahun depan semoga Presiden tidak hanya kunjungan ke infrastruktur tapi juga program padat karya," tambah Eko.
Pemerintah sejak 2015 hingga 2017 telah menggelontorkan Rp127,65 triliun dana desa dengan rincian pada 2015 sebesar Rp20,67 triliun, pada 2016 sebesar Rp46,98 triliun dan pada 2017 sebanyak Rp60 triliun. Pada 2018 pemerintah rencananya akan menyalurkan lagi Rp60 triliun untuk 74.910 desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement