Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15 dan 16 November 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7day Reverse Repo Rate (BI 7day RR Rate) tetap sebesar 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap pada 3,50% dan Lending Facility tetap 5,00%, berlaku efektif sejak 17 November 2017.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurutnya, tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat. Sementara itu, perekonomian domestik tetap tumbuh dengan struktur yang lebih berimbang.
Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana pengetatan kebijakan moneter di negara ekonomi maju, maupun risiko dari domestik antara lain belum kuatnya peningkatan konsumsi rumah tangga dan intermediasi perbankan.
"BI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penguatan reformasi struktural guna memperkokoh fundamental ekonomi Indonesia," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement