Warta Ekonomi, Medan -
Sebagai badan hukum publik yang fokus terhadap implementasi good governance, BPJS Kesehatan senantiasa menyelenggarakan program JKN-KIS berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Untuk itu, BPJS Kesehatan selalu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pengendalian biaya di fasilitas kesehatan yang menjadi mitra.?
"Penerapan prinsip good governance menjadi salah satu kunci penting bagi keberlangsungan program JKN-KIS. Ada banyak pihak yang mengawasi pelaksanaan program JKN-KIS ini, salah satunya adalah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tujuannya tentu agar program ini tetap sustain, sehingga BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dapat mewujudkan layanan jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan sesuai amanat dari undang-undang SJSN," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada acara Sosialisasi Akuntabilitas Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas bersama BPK RI di Medan, Jumat (17/11/2017).
Hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber, Anggota VI BPK RI Hary Azhar Aziz dan Pakar Klinis Faskes Tingkat Primer dr. Isti Ilmiati Fujiati.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan hambatan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat didiskusikan bersama solusi atas permasalahan tersebut, guna memonitor dan mengevaluasi pemanfaatan dana kapitasi di FKTP," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) di FKTP yang sudah berjalan di tahun 2017. KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
?Selain itu dengan kegiatan ini, diharapkan dapat terlaksananya pelayanan kesehatan yang komprehensif, efektif, dan efisien bagi peserta JKN-KIS, serta tercapainya utilisasi pelayanan kesehatan yang rasional sesuai standar yang ditetapkan sehingga dapat terbentuk sinergi yang positif dari seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Dalam menyelenggarakan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, mitra perbankan, dan stakeholders lainnya.
Atas upaya yang konsisten dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, tak heran jika BPJS Kesehatan memperoleh 25 kali berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), jika dihitung sejak masih berstatus PT Askes (Persero).
"Ke depannya kami berharap, semua pihak dapat bersama-sama mengawal dan mengawasi program JKN-KIS ini agar bisa terus mengalirkan manfaat kepada yang membutuhkan,"ujarnya.
Ia juga berharap, berbagai pihak yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini dapat meneruskan informasi kepada seluruh jajarannya di daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan optimalisasi program JKN-KIS di ?tingkat FKTP.
Anggota VI BPK RI Hary Azhar Aziz mengatakan, saat ini di Sumut menurut potret BPK atas FKTP pada 41 kabupaten/kota di Sumut menunjukkan bahwa pengelolaan belum sepenuhnya efektif.
"Ada beberapa kinerja kegiatan FKTP di Sumut yang benar benar belum afektif, seperti jumlah kualitas big data manajemen (BDM), dan sarana prasarana,"ujarnya.
Dilanjutkannya, pemenuhan prosedur pelayanan kesehatan, pengelolaan pembayaran, dan monitoring evaluasi masih tidak efektif. "Yang semua sepenuhnya efektif hanya kebutuhan farmasi, jadi yang kualitas lain masih kurang dan tidak efektif," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement