Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda: Ada 9 Korban Pelecehan Seksual Presiden Organisasi Lingkungan Hidup dan Fasilitas Anak

Polda: Ada 9 Korban Pelecehan Seksual Presiden Organisasi Lingkungan Hidup dan Fasilitas Anak Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Polda Kaltim menyebutkan ada 9 Korban pelecehan seksual sejenis yang dilakukan Presiden Organisasi Lingkungan Hidup dan Fasilitas ?Forum Anak di Kaltim dan Nasional dengan tersangka PDW (21).
Para korban merupakan anggota perkumpulan di bidang lingkungan dan anak-anak yang tersangka pimpin. Usia korban berkisar 12 hingga 16 tahun.
PDW diamankan Polda Kaltim sejak 16 November lalu saat kuliah di Jogja.
Kasus pencabulan sesama jenis ini dibeberkan Polda Kaltim dalam penjelasan resmi di Balikpapan bersama pelaku PDW, Senin (20/11/2017).
Kasus ini terungkap dari laporan korban kepada salah satu lembaga di Balikpapan yang selama ini konsen pada Penangan kasus kekerasan dan seksual maupun rumah tangga.
Direktur Reskrimmum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman menyebutkan pengungkapan kasus ini kerjasama dengan?stakeholder Kemetrian, LSM Lentera dan Dinas pemberdayaan perempuan dan anak Balikpapan.?
"Awal bahwa ada informasi ada beberapa korban menyampaikan secara tertutup kepada salah satu stakeholder kemudian kita telusuri bekerjasama dan melakukan upaya lidik awal pada tanggal 20 Oktober," jelasnya Senin sore (20/11/2017).
Dia menyebutkan ada 9 Korban yang diduga sebagai korban. Ini didasari pada pengakuan korban dan barang bukti yang diamankan seperti ponsel dan laptop.
"Kita langsung datangi para korban ada 9 korban dan ada fakta bahwa ada perbuatan melawan hukum sehingga kita lakukan upaya lidik. Setelah ada fakta kita lakukan pengumpulan saksi dan alat bukti hingga menjadi sidik," terangnya lagi.
"Modus operandinya jadi pelaku membujuk korban dengan cara iming-imingi ajak ke rumah atau bertemu di suatu tempat selanjutnya melakukan tindakan tersebut seperti mengoral kemaluan korban bahkan memasukan alat vital,"ungkapnya.
Hilman memperkirakan jumlah korban bisa bertambah karena aksi tersangka dilakukan sejak 2013 lalu.
Pelaku merupakan pemuda prestasi baik dalam dan luar negeri. Tak heran jebolan SMA favorit di Balikpapan banyak mendapatkan beasiswa dari dalam dan luar negeri.
"Terhadap korban tidak menutup kemungkinan berkembang. Pelaku punya potensi korban banyak karena pelaku juga salah satu mahasiswa yang berprestasi dan mendapat beasiswa serta banyak beraktifitas di dalam dan luar negeri. Apakah dilakukan di luar negeri juga saat ini masih kita coba dalami. Dia kan jadi presiden di organisasinya mungkin banyak dana yang bisa dikelola sehingga untuk bisa memperlancar aksinya mengiming-imingi korban. Aksinya ada di hotel ada di rumah pernah di Tarakan, Samarinda Palu dan Balikpapan," bebernya.
Pelaku selain dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, tersangka juga dijerat dengan Pasal 292 KUHP.
"Masih kita kembangkan kasus ini, barang bukti juga sedang teliti," pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: