Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemimpin Palestina Turun Tangan Tolak Upaya AS Akui Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel

Pemimpin Palestina Turun Tangan Tolak Upaya AS Akui Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pemimpin Palestina sebelumnya telah memperingatkan langkah AS untuk tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel karena akan mengancam solusi bagi dua negara.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur sejak perang Timur Tengah pada 1967. Ini mencaplok area ini pada tahun 1980 dan melihatnya sebagai domain eksklusifnya. Di bawah hukum internasional wilayah ini dianggap wilayah yang diduduki.

Israel menetapkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota abadi dan tak dapat dibagi. Tapi Palestina ingin Yerusalem Timur menjadi ibukota negara masa depan, sebagaimana dikutip dari BBC, Senin (2/12/2017).

Pemerintah AS secara berturut-turut sejak tahun 1948 mempertahankan bahwa status Yerusalem diputuskan oleh sebuah negosiasi dan bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan di luar dari hasil negosiasi tersebut.

Selama kampanye pemilihan tahun lalu, Trump menyatakan dukungan kuat untuk Israel dan berjanji untuk memerintahkan relokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada hari pertama jabatannya.

Dirinya telah menunda keputusan tersebut, namun spekulasi telah meningkat sehingga Trump kemungkinan dapat membuat pernyataan tersebut dalam sebuah pidato pada hari Rabu.

Kushner yang notabene adalah penasihat utama Trump, di Washington pada hari Minggu, secara tegas menolak untuk memberikan keterangan dan mengatakan bahwa terserah kepada Presiden untuk mengumumkan niatnya pada waktu yang tepat.

"Presiden akan membuat keputusan dan dia masih melihat banyak fakta yang berbeda. Ketika dia membuat keputusan, dia akan menjadi orang yang ingin memberi tahu Anda, bukan saya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: