Para bankir mengaku siap melaksanakan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mulai diimplementasikan pada tahun depan. Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan GPN, yakni sistem pembayaran nasional yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabel, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otoritasi, kliring, dan settlement secara domestik.
Dalam implementasinya, setiap bank harus mencantumkan logo GPN/Nasional pada instrumen alat pembayaran domestik. Adapun pencantuman logo nasional ini mulai berlaku Januari 2018. Sementara pada awal Januari 2022, nasabah wajib memiliki satu kartu berlogo nasional.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya siap mencantumkan logo Nasional pada kartu ATM/Debit mulai tahun depan. Menurutnya, dengan GPN, perbankan tak perlu lagi mengeluarkan biaya investasi yang besar untuk infrastruktur. Pasalnya, kartu ATM/Debit berlogo Nasional tersebut nanti bisa dipakai di ATM/EDC bank mana pun dan di mana pun.
"Kita tinggal cetak kartu saja sama saja. (Biaya investasi) enggak. Ini kan penggabungannya tinggal connecting-connecting saja," ujar Jahja di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Senada dengan Jahja, Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan menuturkan, melalui GPN, transaksi keuangan domestik tak perlu lagi harus routing transaction (pemrosesan transaksi) ke luar negeri.
"Kita sebenarnya sangat mendukung karena ini transaksi domestik yang dulu benar-benar banknya domestik, orangnya domestik, tokonya domestik, tapi kadang-kadang switching-nya ke luar negeri. Ini kan?enggak make sense (masuk akal) sebenarnya. Dan ini semua banyak negara-negara melakukan hal semacam ini," papar Tigor.
Sementara itu, SVP Teknologi Informasi BNI Dadang Setiabudi mengungkapkan pihaknya telah melakukan persiapan dari sisi bisnis, teknis maupun kelembagaan untuk produk bank yang terkait yaitu kartu debit, uang elektronik dan sisi acquiring (atm dan edc).
"BNI telah siap untuk mengimplementasikan NPG dari ketiga sisi tersebut sesuai timeline yang ditetapkan BI," terang Dadang.
Adapun melalui kebijakan GPN ini BI berharap dapat mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antarpihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apa pun (any bank, any instrument, any channel)," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo saat peluncuran GPN di Jakarta, kemarin.
Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri. Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel.
Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debit dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement