Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Aturan Penjatahan Saham, BEI Sebut Investor Ritel Dapat Terbantu

Wacana Aturan Penjatahan Saham, BEI Sebut Investor Ritel Dapat Terbantu Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia menilai bahwa kajian mengenai aturan untuk meningkatkan alokasi saham bagi investor ritel saat pelaksanaan penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) dapat mendorong penambahan jumlah investor baru.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa peraturan itu dapat memberikan kesempatan kepada investor ritel untuk memiliki saham perusahaan saat IPO dan menikmati hasilnya.

"Kadang-kadang 'allotment' untuk ritel kecil sekali, maka itu OJK akan buat aturan, namanya 'automatic bookbuilding', diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah investor ritel," ujarnya.

Ia menjelaskan automatic bookbuilding merupakan mekanisme alokasi saham IPO untuk ritel sekitar 5-10 persen. Namun, apabila permintaan investor ritel tinggi, penjamin pelaksana emisi (underwriter) harus menyiapkan alokasi hingga 30 persen.?Kendati demikian, menurut Tito Sulistio, terdapat risiko terkait peraturan tersebut.

Biasanya, investor ritel suka menjual saham IPO saat perdagangan hari pertama karena biasanya investor ritel memiliki orientasi investasi jangka pendek. Namun, investor institusi yang belum mendapatkan kesempatan memiliki saham IPO, nantinya bisa masuk di pasar sekunder saat ritel menjual kepemilikannya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan rencana pengaturan penjatahan saham IPO akan menjadi program OJK pada tahun 2018.?Ia menambahkan, pengaturan penjatahan itu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kesempatan bagi investor ritel mendapatkan saham pada pasar primer. Sebab semakin besar kepemilikan investor ritel akan baik bagi pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: