Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mengevaluasi penyaluran dana bantuan untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) pada tahun depan.
Salah satunya adalah mengalihkan dana yang selama ini disalurkan melalui skema subsidi suku bunga (SSB) menjadi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Kami masih membuat kajian, SSB itu subsidi selisih bunga sementara FLPP dana bergulir. Ke depan memang sedang dalam kajian kalau nanti di 2019 itu mau dialihkan berapa yang diperlukan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti saat ditemui di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Lana menjelaskan alasan pemerintah mengalihkan subsidi dari SSB ke FLPP adalah karena adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dengan demikian, pemerintah berharap subsidi perumahan yang disalurkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Tapi, tahun depan masih berjalan seperti yang direncanakan di 2018. Kami akan lihat di 2019 karena Tapera kan sudah jalan, ada dana dari situ. Jadi, subsidi-subsidi harus dikaji kembali sehingga enggak overlap dan benar-benar ke yang membutuhkan," jelasnya.
Dirinya menambahkan, penyaluran pembiayaan melalui skema SSB mencapai 168 ribu unit. Lana berharap di sisa waktu sampai dengan akhir tahun ini, penyaluran melalui skema ini akan mencapai lebih dari 200 ribu unit sebagaimana target pemerintah.
"Sementara untuk FLPP kami harapkan bisa mencapai 21 ribu. Sebenarnya target kita memang 40 ribu unit cuma terlambat keluar dana APBN-P yang dari pemerintah sehingga penyesuaian baru keluar akhir Oktober kemarin dan waktunya enggak akan cukup mengejar target itu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement