Pemerintah Kota Batam menerapkan transaksi nontunai di setiap pembayaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah demi menyukseskan program pemerintah Gerakan Nasional Non Tunai.
"Sejak Juni sudah diuji coba di enam OPD, dan sekarang sudah diterapkan semuanya," kata Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, Abdul Malik di Batam, Sabtu (16/12/2017).
Ia menyatakan, awalnya pemerintah risau dengan rencana penerapan nontunai, namun tetap diterapkan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
"Awalnya ada kerisauan tapi ternyata enak," kata Malik.
Seluruh dana yang masuk melalui kas daerah langsung ditransfer ke OPD, untuk kemudian dipergunakan sesuai alokasi anggaran.
Pembayaran ke pihak ketiga untuk setiap kegiatan juga menggunakan nontunai, sehingga bendahara tidak perlu repot membawa uang tunai ke mana-mana.
"Biasanya OPD mengambil 'cash' dan membawa ke brankas. Sekararang brankas itu tak ada guna lagi simpan uang," kata dia.
Bendahara tidak boleh menyimpan uang satu rupiah pun.
Menurut dia, sistem keuangan nontunai amat membantu bendahara. Arus dana menjadi jelas dan tercatat semua.
"Ini juga memudahkan pimpinan OPD mengawasi uang keluar dari rekening," kata dia.
Pembayaran uang dinas ASN juga menggunakan nontunai, kecuali untuk ke daerah pesisir yang membutuhkan transportasi menggunakan kapal pompong.
Ia mengatakan masyarakat pulau yang menyewakan pompong atau panung belum bisa dibayar dengan nontunai, dan harus uang cash.
"Ketika pegawai kami turun ke pulau, kami buat kebijakan biaya ditransfer ke pegawai bersangkutan, nanti pancung beri bukti kwitansi. Karena belum semua tukang pancung memiliki rekening," kata dia.
Sementara itu Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra mengapresiasi langkah Pemkot Batam yang menerapkan transaksi nontunai.
Ia mengatakan dibanding kabupaten kota lain di Kepri, Batam yang paling bagus menerapkan nontunai.?"Batam sudah bagus, mengikuti," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement