Fintech membanjiri sektor keuangan di Indonesia. Tak mau ketinggalan, LPDB-KUMKM siapkan fintech LPDB untuk mempermudah koperasi dan UMKM.
Braman Setyo yang menggantikan Kemas Danial sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggagas adanya inovasi jasa finansial dalam LPDB-KUMKM atau populer disebut dengan financial technology (fintech).
Menurut Dirut LPDB-KUMKM, lembaga ini belum tersentuh oleh teknologi informasi. Harapannya dapat menjadi salah satu institusi yang bisa bersaing dengan institusi lainnya. Skema online ini juga akan mengatalisasi koperasi dan UMKM dalam penggunaan teknologi. Artinya, tidak terjadi gap atau ketimpangan antara perkembangan teknologi dengan dinamika koperasi dan UMKM. Usaha-usaha tersebut harus terbiasa dengan perkembangan teknologi. Dalam beberapa hal, memang ada pendekatan yang masih konvensional, seperti evaluasi pinjaman yang masih membutuhkan kunjungan lapangan. Terlepas dari hal tersebut, satu langkah maju sudah bisa diimplementasikan secara efisien.
“Kita sekarang ini sudah masuk era digital, sudah banyak lembaga yang memiliki teknologi yang canggih. Kalau kita konvensional, kita akan semakin ditinggal. Kita harus membangun modernisasi LPDB. Ini yang saya tekankan kita harus berubah,” kata Braman.
Konsep tersebut akan mengefisienkan proses interaksi antara lembaga ini dengan mitra-mitranya, seperti koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), khususnya dalam proses pengajuan pinjaman secara online. Keberadaan fintech LPDB akan mengurangi mitra KUMKM untuk bertatap muka langsung, cukup dengan mengajukan proposal secara online. Selain itu, lembaga ini membangun sistem informasi debitur untuk KUMKM sehingga lancar pembayaran cicilannya.
Kemudahan lainnya adalah pembuatan menu pembayaran cicilan LPDB pada mitra channel finnet atau secara oto debit. PT Finnet (anak perusahaan PT Telkom) dapat membantu melaksanakan proses settlement pencairan dana LPDB maupun collection cicilan (by system).
Dalam mengemban tugas barunya, Braman mendapat amanat dari Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, untuk memperluas literasi keuangan, khususnya UKM. Literasi keuangan usaha tersebut baru berkisar 35%. Targetnya, literasi keuangan tersebut dapat mencapai 75% pada tahun 2019. “Karena ini amanah dari Pak Menteri Koperasi, mudah-mudahan keinginan pemerintah mengenai keuangan inklusif ini bisa mencapai 75% dengan keterlibatan koperasi dan anggota UKM itu sendiri dapat terwujud,” tandas Braman.
Adanya fintech, LPDB akan semakin membuka peluang untuk mengdongkrak literasi keuangan kelompok usaha tersebut. Apalagi, jaringan telekomunikasi dan teknologi sudah semakin luas tersebar di Indonesia dan pengguna internet sudah semakin bertambah besar. Kemudahan-kemudahan tersebut akan menjadi jembatan peningkatan literasi keuangan bagi koperasi dan UMKM.
Dirut sebelumnya, Kemas, telah mewariskan sejumlah sistem yang menjadi fondasi LPDB. Namun, ada sejumlah hal yang harus ditindaklanjuti oleh kepemimpinan sekarang. Tongkat estafet tidak boleh berhenti hingga mencapai garis finish. Kemas Danial mengatakan ada empat keinginan yang belum sempat tercapai selama menjabat Dirut LPDB.
Pertama, perlunya perlindungan hukum bagi pejabat LPDB di dalam membuat keputusan tentang penyaluran dana bergulir. Hal ini menjadi perlindungan pejabat LPDB yang berperan sebagai operator tidak dipidana karena kegagalan bayar oleh mitra. “Mudah-mudahan ‘PR’ ini dapat diteruskan oleh penerus saya sehingga tidak menimbulkan rasa takut bagi pejabat yang ada di LPDB,” kata Kemas.
Kedua, LPDB perlu membentuk satu badan di bawah langsung presiden. Badan ini diperlukan supaya fungsi kontrol terhadap penyaluran dana bergulir yang notabene berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bisa efektif sehingga diharapkan tidak ada lagi duplikasi pemberian dana bergulir.
Ketiga, perlunya dukungan cabang di daerah untuk memaksimalkan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran dana bergulir di daerah. Dengan hadirnya badan ini, cabang daerah secara otomatis akan dibentuk. Keempat, perlunya pemisahan antara pembiayaan atau pinjaman konvensional dengan syariah. Walaupun telah dibentuk Direktorat Syariah, untuk sementara, kedua segmen pembiayaan itu masih disatukan karena masih menunggu kesiapan teknis.
Pimpinan lembaga boleh saja berganti, tapi lembaga yang mengemban misi pengembangan ekonomi kerakyatan harus terinternalisasi kepada seluruh stakeholder lembaga ini. Perbaikan-perbaikan harus terus dilakukan untuk mencapai titik kesempurnaan. Tidak ada kata misi selesai sepanjang adanya kebutuhan dari koperasi dan UMKM terhadap pembiayaan yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM.
LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,49 triliun kepada 1 juta lebih UMKM melalui 4.299 mitra dalam periode waktu antara tahun 2008-2017. Realisasi dana bergulir di tahun ini sebesar Rp405,27 miliar yang disalurkan kepada 46.602 UMKM melalui 49 mitra. Pendapatan bersih LPDB sebesar Rp119,35 miliar pada Medio tahun 2017. Jadi, jika diakumulasikan, pendapatan bersih total dari tahun 2006 hingga 2017 adalah sebesar Rp1,63 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Ratih Rahayu