Sebanyak empat pasangan bakal calon telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran, Rabu, untuk mengikuti tahapan selanjutnya Pemilihan Wali Kota Bogor 2018. Empat pasangan bakal calon tersebut terdiri atas tiga pasangan dari partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan atau idependen.
"Sampai hari ini sudah empat pasangan calon yang mendaftar, untuk jalur partai politik sudah lengkap ada tiga pasangan, hanya satu dari perorangan," kata Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna.
Bakal pasangan calon baru mendaftar di hari kedua pendaftaran yakni Selasa (9/1) diawali oleh pasangan Dadang Danubrata dengan Sugeng Teguh Santoso yang diusung oleh partai PDI-P dan PKB. Hari terakhir pendaftaran diikuti tiga pasangan bakal calon yakni Bima Arya Sugiarto dan Didie A Rachim yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrat, Hanura, Nasdem, dan satu partai non kursi Perindo.
Pasangan kedua yang mendaftar Achmad Ru'yat dan Zaenul Mutaqin yang mengantongi 16 kursi dari tiga partai politik pengusung yakni PKS, PPP dan Gerindra. Pendaftar terakhir berasal dari jalur perseorangan Edgar Suratman dan Syefwelly Gynanjar Djoyodinigrat yang sempat tidak lengkap berkas persyaratannya sehingga KPU memberikan waktu untuk dilengkapi terlebih dahulu.
Berkas pendaftaran pencalonan dan calon pasangan jalur perseorangan dinyatakan lengkap oleh KPU setelah keduanya datang untuk yang kedua kalinya pada pukul 17.46 WIB, berkas yang harus dilengkapi yakni surat keterangan tidak sedang dalam tanggungan hutang dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya.
Tahap selanjutnya setelah pendaftaran selama tiga hari ke depan, keempat bakal pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo di Jakarta.
"Besok akan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan, KPU akan memfasilitasi bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk berangkat dalam satu bus ke RSAL Mintohardjo yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit mitra," kata Undang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat