Hingga saat ini sudah ada 21 penawaran pemberian gelar HC untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sayangnya, presiden merasa cukup dengan gelar insinyur yang dimiliki sekarang sehingga selalu menolak pemberian gelar tambahan.
"Saat ini sudah ada 21 lembaga yang ingin memberikan gelar HC kepada Presiden Jokowi, namun Presiden Jokowi hanya menginginkan gelar insinyur saja," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat menerima rombongan panitia Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, belum lama ini.
Hal ini tercetus ketika Mensesneg menjawab permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta kesediaan Jokowi untuk menerima gelar HC dari salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat.
Berdasarkan catatan, wacana pemberian gelar kehormatan honoris causa (HC) kepada Presiden Jokowi sudah berlangsung sejak tahun 2013 silam. Saat itu, Jokowi yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai berhak mendapat gelar HC oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, Prof Dr Bambang Setiaji, karena prestasinya selama menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun, saat itu Jokowi menyatakan dirinya belum layak mendapatkan gelar tersebut. Menurut Pratikno, Jokowi paling tersenyum kalau diberitahu ada yang akan memberikan gelar HC.
"Saya ini kan gelarnya insinyur, bukan doktor he-he-he…" sampai Pratikno menirukan ucapan presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Redaksi 2
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: