Nasib kelanjutan pembangunan pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) di Laweung, Kabupaten Pidie, Aceh masih belum menemui kejelasan. Hingga saat ini perseroan masih menunggu hasil review dari Komite Investasi terkait langkah apa yang bakal dilakukan pada tatanan berikutnya.
Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia Agung Wiharto mengatakan hasil dari komite investasi belum dapat dipastikan kapan keluarnya. Meski begitu, hal itu perlu dilakukan agar proses investasi dan juga pembangunan pabrik dapat berjalan secara lancar dan juga tepat.
"Keputusannya seperti apa, itu yang akan dijalankan," katanya di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Sebagai catatan, pembangunan pabrik di ujung barat Indonesia itu dproyeksikan bakal menelan biaya investasi senilai Rp5,8 triliun. Namun pada Oktober 2017, proses pembangunan pabrik tersebut dihentikan sementara karena adanya persoalan lahan.
Dalam proyek pabrik semen di Aceh tersebut, Semen Indonesia Aceh bekerja sama dengan PT Samana Citra Agung selaku pihak yang memiliki lahan. Secara hukum, lahan seluas 1.550 hektare yang dikuasai Samana Citra Agung sudah sah yang ditandai dengan adanya sertifikat tanah.
Namun, masyarakat sekitar masih ada yang mengakui kepemilikan lahan tersebut dan belum mendapat ganti rugi. Alhasil, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena permasalahan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah