Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan nelayan setempat harus punya niat untuk mengganti pukat "trawl" sehingga tidak terus ketergantungan dengan alat tangkap yang merusak lingkungan tersebut.
"kita ingin ada niat dari nelayan untuk menggantinya, walaupun secara beransur-ansur," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Apriyanto di Mukomuko, Sabtu (27/1/2018).
Ia mengatakan hal itu karena hingga kini masih ada sebagian nelayan setempat masih tetap menggunakan pukat "trawl" untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat tetap memberikan pengertian kepada nelayan terkait larangan menggunakan "trawl" untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.
"Acuannya jelas dan aturan terkait larangan menggunakan pukat 'trawl' belum dicabut," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau sudah sering diingatkan dan diberikan pengertian, maka langkah selanjutnya adalah penindakan.
"Yang melakukan penindakan bukan dinas ini, tetapi aparat penegak hukum dan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat. Kami hanya mendampingi saja," ujarnya.
Sebelum ada tindakan dari aparat penegak hukum, ia mengatakan, sebaiknya nelayan setempat mulai dari sekarang mengganti pukat "trawl" dengan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan.
Sementara ini, dia mengatakan, pemerintah daerah setempat keterbatasan anggaran untuk membeli alat tangkap ikan untuk mengganti pukat "trawl" milik nelayan setempat.
"Kita membutuhkan dana besar untuk membeli alat tangkap ikan untuk seluruh nelayan yang menggunakan pukat 'trawl'," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: