Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang penawaran wilayah kerja minyak dan gas bumi (Blok Migas) konvensional tahap pertama tahun 2017 dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split.
Acara pengumuman tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Plt Direktur Jendral Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial, serta para perwakilan dari Perusahaan Pemenang Lelang wilayah kerja.
Ego mengatakan, Wilayah Kerja (WK) migas ini merupakan lelang pertama yang menggunakan skema Gross Split. "Jumlah WK yang ditawarkan sebanyak 10 WK. Dimana terdiri dari 7 penawaran langsung dan 3 melalui lelang reguler," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (31/1/2018).
Dari kelima pemenang wilayah kerja migas tersebut, dua di antaranya merupakan anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, yakni PT Saka Energi Indonesia dan PT Saka Energi Sepinggan.
Untuk Wilayah Kerja Andaman I dimenangkan oleh Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd. Kemudian, untuk Wilayah Kerja Andaman II dimenangkan Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II) BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd.
Wilayah kerja Merak-Lampung dimenangkan PT Tansri Madjid Energi. Sementara untuk Wilayah Kerja Pekawai dan West Yamadena dimenangkan oleh PT Saka Energi Sepinggan dan PT Saka Energi Indonesia.
Investasi komitmen pasti dari kelima wilayah kerja tersebut senilai USD23,575 juta dan total bonus tanda tangan sebesar USD3,250 juta.
Diketahui, lelang WK telah dimulai sejak Mei 2017 dan diperpanjang sebanyak empat kali dikarenakan menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Perpajakan Gross Split.
Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat 7 dokumen partisipasi untuk 5 wilayah kerja yang selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan serta penilaian akhir oleh tim penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah