Dalam rangka meningkatkan dan memperluas pelayanan haji, PT Bank Syariah Mandiri memperkuat sinergi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melalui Layanan Syariah Bank (LSB). Layanan tersebut memungkinkan nasabah membuka Tabungan Haji Mabrur melalui Layanan Syariah Bank di outlet Bank Mandiri.
Sinergi ini akan memperkuat positioning Mandiri Syariah sebagai Syariah Retail Bank terutama berkaitan dengan Layanan Haji dan Umrah.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah yang telah loyal menyetorkan BPIH melalui Mandiri Syariah," ujar Toni EB Subari, Direktur Utama Mandiri Syariah bersamaan acara penyerahan surat ketetapan BPKH terhadap BSM sebagai BPS BPIH dan peresmian Layanan Syariah Bank.
Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji maka pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH. Sementara menurut UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2013, BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah bank syariah dan bank umum nasional yang memiliki layanan syariah. Namun, pelayanan pembukaan tabungan haji dimungkinkan melalui layanan syariah bank di bank konvensional.
"Sebagai satu grup, kami bersinergi dengan induk perusahaan melalui Layanan Syariah Bank. Jadi, di wilayah yang Mandiri Syariah sulit dijangkau nasabah karena outlet yang terbatas kini mereka dapat membuka tabungan haji melalui Bank Mandiri," tambah Toni EB Subari.
Untuk tahap awal, LSB akan dilaksanakan di 100 cabang Bank Mandiri. Tahap berikutnya akan dilakukan di 496 cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Saat ini pilot project LSB telah berhasil dilakukan di beberapa wilayah.
"Selanjutnya, kami tentu berharap bisa membuka tabungan syariah juga," kata Toni EB Subari lagi.
Mandiri Syariah saat ini merupakan bank dengan pangsa pasar terbesar tabungan haji reguler yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada akhir 2017, sebesar 23% jamaah yang telah memperoleh porsi haji atau sekitar 134.605 orang dari total jamaah yang telah memperoleh porsi sekitar 590.368 orang terdaftar di Mandiri Syariah.
Mandiri Syariah juga merupakan bank syariah terbesar dengan pangsa pasar tabungan haji dan umrah sebesar nominal Rp3,9 trilliun dan number of account (NOA) tabungan haji dan umrah sejumlah 1,6 juta rekening posisi September 2017. Angka tersebut diperkuat dengan hasil survei Frontier tahun 2017 yang menunjukkan image Mandiri Syariah sebagai Bank Layanan Haji.
Selain sinergi dengan Bank Mandiri, Mandiri Syariah intensif lakukan sinergi dengan mitra strategis baik dengan travel umroh maupun maskapai penerbangan.
Sebagai Bank Layanan Haji & Umroh, Mandiri Syariah menawarkan berbagai kemudahan untuk wujudkan niat berhaji dan umroh mulai dengan nilai setoran minimal Rp100 ribu bagi Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior, Program umrah bersama nasabah dan mitra strategis serta berbagai jenis pembiayaan untuk umroh sampai penyediaan uang Riyal guna penuhi kebutuhan jamaah selama umrah maupun haji.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah