Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah dalam rangka meningkatkan kemajuan dan perkembangan ekonomi kreatif entrepreneur (ekrafpreneur) Indonesia menyelenggarakan Deureuham: Derap Ekrafpreneur Hasanah Mulia 2018.
Deureuham adalah kompetisi yang digelar Bekraf dan BNI Syariah untuk mendorong pelaku usaha ekraf berbasis syariah mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan syariah.
"Deureham 2018 ini merupakan sebuah langkah inovatif Bekraf dalam memfasilitasi pelaku ekraf mengakses pembiayaan perbankan syariah. Harapannya, acara ini mampu menstimulasi pertumbuhan bisnis berbasis syariah secara signifikan di Indonesia," ungkap Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo dalam peluncuran Deureham, Jumat (9/3/2018), di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati menuturkan bahwa Deureuham merupakan salah satu bentuk dukungan pihaknya terhadap pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh akses pembiayaan usaha yang lebih mudah sesuai kriteria serta memberikan pembekalan produk-produk perbankan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah yang menjangkau kebutuhan para entrepreneur.
Pelaku ekraf berbasis syariah yang dimaksud dalam kompetisi ini yaitu produk dan jasa yang tidak hanya memenuhi aspek functional benefit dan emotional benefit, tetapi juga memenuhi aspek spiritual benefit.
Berdasarkan Asian Development Bank (ADB) 2010, segmen kelas menengah muslim lndonesia merupakan yang terbesar di ASEAN dan ketiga terbesar di Asia. Bekraf memandang hal ini sebagai peluang yang bisa digunakan oleh pelaku ekraf Indonesia berbasis syariah untuk mengembangkan bisnis mereka pada pangsa pasar potensial tersebut.
Bekraf menghubungkan berbagai stakeholder berkepentingan dalam menumbuhkan wirausaha kreatif berbasis syariah di Indonesia serta berupaya meningkatkan daya saing dan kompetisi usaha kreatif melalui Deureuham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah