Warta Ekonomi, Makassar -
Sebanyak 88 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya melakukan kunjungan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Senin, (12/3/2018). Kesempatan itu dimanfaatkan pihak OJK untuk melakukan edukasi terhadap mahasiswa mengenai industri jasa keuangan.
Kepala Kantor OJK Region 6 Sulampua, Zulmi, mengajak mahasiswa Makassar untuk mengembangkan kompetensi dan pengetahuan di era digital. Hal itu perlu mengingat industri jasa keuangan kini erat kaitannya dengan teknologi dan digitalisasi. Tidak lupa, Zulmi juga memaparkan mengenai tugas dan fungsi OJK, termasuk keberadaan dan peranan Satuan Tugas Waspada Investasi.
"OJK memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Adapun tugas OJK meliputi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar Mmodal, dan sektor IKNB (Industri Keuangan Non-Bank)," kata Zulmi.
?Kunjungan mahasiswa STIEM Bongaya ke OJK tidak sebatas seremoni. Usai diterima oleh pimpinan OJK, puluhan mahasiswa itu dengan serius menyimak berbagai materi terkait industri jasa keuangan. Mereka antusias mengikuti pemaparan materi dari Desiyani Rapang dan Supiana Saputri selaku Pengawas Bank Junior.
Desiyani dan Supiana memaparkan mengenai produk-produk dan jasa pada industri perbankan konvensional dan syariah. Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa tertarik menanyakan hal-hal terkait produk perbankan syariah. Termasuk perbedaan antara produk syariah dengan produk konvensional.
Selepas itu, mahasiswa STIEM Bongaya juga diedukasi perihal investasi di pasar modal. Materi berkaitan itu dibawakan langsung oleh Andri Arfan selaku Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal sekaligus anggota Satgas Waspada Investasi Daerah Sulsel.
Andri menyampaikan agar mahasiswa dapat berhati-hati untuk memilih produk investasi sehingga tidak dirugikan di kemudian hari. Pertanyaan yang disampaikan pun meliputi kasus investasi bodong yang pernah mereka alami dan bagaimana penyelesaiannya, termasuk peran OJK dalam menangani investasi bodong serta instrumen investasi di pasar modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: