Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNTI Harap Pemprov DKI Hentikan Aktivitas Pencurian Pengelolaan Air Tanah

KNTI Harap Pemprov DKI Hentikan Aktivitas Pencurian Pengelolaan Air Tanah Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia(KNTI) menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menghentikan aktivitas pencurian pengelolaan air tanah yang mengganggu akses air kepada masyarakat pesisir.

"Pemprov DKI Jakarta harusnya mengambil langkah yang lebih strategis dengan tegas menghentikan dan melarang pencurian air tanah," kata Ketua Departemen Advokasi DPP KNTI Nurhidayah, Minggu (18/3/2018).

Menurut Nurhidayah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya melakukan langkah strategis menyelamatkan Jakarta dari bencana penurunan muka tanah (land subsidences) dengan menghentikan dan melarang penggunaan air tanah.

Ia berpendapat, Kepgub 279/2018 tentang tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan IPAL serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan (KEPGUB 279/2018) menjadi sarana pembiaran pencurian air tanah dengan insentif dan disinsentif termasuk pembayaran pajak.

"Pemprov Jakarta harusnya dengan tegas melakukan pelarangan penggunaan air tanah, khususnya untuk gedung-gedung bertingkat untuk perkantoran, hotel, dan apartemen," ucapnya.

Nurhidayah mengingatkan layanan pengelolaan air perpipaan hingga saat ini baru menjangkau sekitar 40 persen penduduk Jakarta.

Selain itu, ujar dia, privatisasi pengelolaan air minum memaksa masyarakat yang tidak terlayani air perpipaan bergantung air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

"Hentikan privatisasi pengelolaan air sebagaimana perintah Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/PDT/2017 14 Oktober 2017 serta memastikan akses atas air minum dengan meningkatkan pelayanan air minum perpipaan segera dipenuhi oleh Pemerintah," ucapnya.

Kesejahteraan nelayan sebelumnya, KNTI menegaskan pemerintah perlu mempercepat berbagai program terkait agenda peningkatan kesejahteraan nelayan di Tanah Air.

"Penghasilan nelayan sudah tidak sesuai dan tidak seimbang dengan kebutuhan pokok sehari-hari, baik kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya," kata Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan KNTI Misbachul Munir.

Menurut dia, di tengah kondisi pengelolaan perikanan nasional yang tak kunjung membaik, berdampak kepada rendahnya harga ikan di sejumlah kampung nelayan.

Ia berpendapat hingga kini nelayan tidak kuasa atas pengendalian pasar yang dilakukan oleh kalangan tengkulak.

"Pemerintah harus segera melakukan akselerasi agenda kesejahteraan nelayan pada tahun 2018 melalui bantuan pemerintah, seperti bantuan kapal yang harus di-monitoring secara ketat agar tepat sasaran dan sesuai target," katanya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: