Utang pemerintah Indonesia dalam tiga tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Dari Rp3.165, 13 triliun pada 2015 menjadi Rp3.466,96 triliun di 2017. Peningkatan utang terus berlanjut, hingga Februari 2018 lalu telah menembus Rp4.034,8 triliun atau setara dengan rasio 29,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan meski masih dalam posisi aman, utang yang terus meningkat ini perlu menjadi kewaspadaan bagi pemerintah.
Ia menilai Indonesia berpotensi jadi negara gagal bayar seperti yang dialami Yunani. Yunani menjadi negara bangkrut setelah tidak mampu membayar utang sebesar US$1,7 miliar atau setara Rp22,7 triliun ke International Monetary Fund (IMF) yang jatuh tempo 30 Juni 2015 lalu. Total utang Yunani sendiri sejauh ini tercatat berjumlah US$360 miliar atau 323 miliar Euro atau setara Rp4.795 triliun.
"Apa yang terjadi di Yunani kok mirip-mirip dengan kita (Indonesia). Kita tidak ingin membuat kekhawatiran, apalagi di tahun politik. Kita harus waspada. Persoalan utang luar negeri kita bukan sekadar dinyatakan aman atau tidak aman berdasarkan rasio terhadap GDP," kata Enny dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/3/2018) .
Lalu apakah Indonesia akan mengalami nasib seperti Yunani?
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan meminta masyarakat tak perlu khawatir meski utang pemerintah sudah bertengger di atas Rp4.000 triliun. Alasannya, besaran cicilan utang pemerintah masih tergolong kecil dibandingkan dengan penerimaan negara setiap tahun.
"Masa jatuh tempo total utang pemerintah sekitar sembilan tahun. Hitungannya begini, total utang dibagi dengan waktu jatuh tempo maka setiap tahun pemerintah harus membayar cicilan Rp450 triliun," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah