Bank Pembangunan Asia (ADB) hari ini baru saja menandatangani perjanjian pinjaman sekitar $175,3 juta dengan PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD). Aksi ini dilakukan untuk membantu membiayai tahap kedua proyek pembangkit listrik panas bumi di Sumatera Selatan.
Kesepakatan itu menambah upaya lanjutan ADB untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang dipimpin sektor swasta dan mendukung investasi energi bersih di kawasan Asia dan Pasifik. Sebagai bagian dari pembiayaan, ADB juga akan mengelola pinjaman tambahan yang disediakan oleh Dana Teknologi Bersih (CTF), yang merupakan jumlah rollover dari fasilitas CTF yang ada untuk tahap pertama proyek.
Pinjaman CTF untuk tahap pertama membantu mengkonfirmasi ukuran sumber daya komersial dan memungkinkan proyek untuk melanjutkan ke pembiayaan konstruksi dan operasi.
"Pembiayaan bertahap yang inovatif ini membuktikan bahwa alokasi risiko yang memadai memungkinkan sektor swasta untuk berhasil mengembangkan proyek-proyek panas bumi di Indonesia," kata Kepala Unit untuk Indonesia di Departemen Operasi Sektor Swasta ADB Yuichiro Yoi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan proyek ini juga menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk mengembangkan sumber energi terbarukan guna mendiversifikasi bauran energinya dan mengurangi emisi karbonnya. Dengan sekitar 29.000 megawatt (MW) potensi dalam pembangkit listrik panas bumi, Indonesia memiliki sekitar 40% dari cadangan panas bumi dunia, menjadikannya sumber daya penting bagi negara untuk mencapai komitmennya untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 29% pada 2030.
Proyek tersebut akan membantu Indonesia lebih dekat dengan tujuan ini, dengan fasilitas panas bumi Rantau Dedap diharapkan dapat menghasilkan lebih dari 90 MW listrik, yang akan menghasilkan hingga 130.000 rumah, menciptakan lapangan kerja, dan menghindari lebih dari 400.000 ton emisi karbon dioksida setiap tahun pada 2021.
Sebagai catatan, SERD adalah perusahaan patungan yang terdiri dari pengembang tenaga panas bumi Indonesia, PT Supreme Energy; perusahaan perdagangan dan investasi Jepang, Marubeni Corporation; utilitas listrik Jepang Tohoku Electric Power; dan pemimpin energi global ENGIE. Selain ADB, Bank Jepang untuk kerja sama internasional dan tiga bank komersial di bawah jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance menyediakan pembiayaan untuk proyek tersebut masing-masing bernilai sekitar $188,8 juta dan $125,9 juta.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ADB untuk mengatasi risiko dan mengurangi dampak perubahan iklim di negara-negara anggota berkembang di wilayah tersebut. Beberapa proyek di Indonesia yang disetujui oleh ADB termasuk pendanaan $350 juta untuk proyek Pengembangan Geothermal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi 320 MW dan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Muara Laboh 80 MW, yang mencapai financial close pada 2014 dan 2017 dan juga didukung oleh CTF.
CTF adalah salah satu dari empat program yang terdiri dari Dana Investasi Iklim dan menyediakan negara-negara berpenghasilan menengah dengan sumber daya konsesional untuk demonstrasi, penyebaran, dan transfer teknologi rendah karbon. ADB mengelola lebih dari $1,1 miliar pendanaan CTF di seluruh operasi berdaulat dan nonnegara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah