Dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal kepada setiap nasabah, Amar Bank menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri.
Bertempat di Ballroom Thamrin Nine, Thamrin, Jakarta Pusat, Bank Amar Indonesia bersama produk unggulannya, Tunaiku, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan KTP elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Utama PT Bank Amar Indonesia Tuk Yulianto menyatakan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memberikan manfaat yang sangat besar bagi industri keuangan dan perbankan terutama dalam memverifikasi identitas calon nasabah.
"Di masa mendatang, Know Your Customer (KYC) akan lebih mudah, akurat, dan cepat, sejalan dengan tren industri perbankan saat ini yang tengah memasuki era digital," tutur Tuk di Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut, Tuk menyampaikan, makna kerja sama ini bagi Bank Amar sangat strategis melihat tengah berkembangnya ragam inovasi secara internal bagi produk-produk konvensional dan digital.
"Kesempatan ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang dapat menguntungkan bank dan konsumen. Dukungan sistem informasi yang lebih akurat dan valid akan sangat membantu meminimalisasi risiko-risiko kredit ke depan," imbuhnya.
Amar Bank melalui produk unggulan digital perbankan Tunaiku sangat berharap aktivitas operasional perbankan menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat dengan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Direktur Bidang Bank Amar Indonesia Vishal Tulsian mengungkapkan, seiring dengan visi bank yang solid, sehat, dan modern, Amar Bank telah menjadi pionir dalam pengembangan produk dan layanan perbankan modern berbasis digital yang telah banyak dikenal masyarakat sebagai produk digital perbankan andalan, Tunaiku.
"Manfaat lain dari program ini tentunya untuk kemudahan nasabah kami. Proses validasi data ke depannya akan lebih cepat dan mudah. Artinya, proses penyaringan aplikasi dan pencairan dana kepada nasabah menjadi lebih cepat," ujarnya.
Vishal menegaskan, Tunaiku sangat mendukung kerja sama dengan Ditjen Dukcapil karena akses yang diberikan akan diikat melalui perjanjian MoU ini. Dengan begitu, ini memperkuat keberadaan data dan keamanan data nasabah.
"Data yang masuk akan melalui proses validasi NIK calon nasabah Tunaiku. Inilah yang akan mempermudah proses pengajuan pinjaman bagi calon nasabah yang membutuhkan dana cepat melalui Tunaiku," rinci Vishal.
Tagline utama "Pinjam Cepat dan Mudah" dipastikan akan selalu menjadi acuan proses bisnis Tunaiku. Masyarakat dapat mengakses Tunaiku dengan sangat mudah melalui website atau mobile app yang tersedia.
Saat ini persyaratan yang dibutuhkan calon nasabah Tunaiku hanya dengan mengisi data aplikasi dan KTP sebagai materi data yang wajib dilampirkan. Setiap calon nasabah pun dapat melakukan simulasi kredit per bulan melalui halaman dashboard di website Tunaiku dengan menyesuaikan jangka waktu peminjaman yang diinginkan dan jumlah pinjaman.
Kenyamanan membayar cicilan per bulan Tunaiku pun ringan dan aman diakomodasi oleh calon nasabah. Seiring dengan langkah bisnis yang dilakukan, Bank Amar merespons positif imbauan Joko Widodo kepada industri perbankan nasional untuk meningkatkan ekspansi kreditnya dalam mendukung perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, persaingan bisnis perbankan semakin ketat dan tajam dengan didukung perkembangan teknologi dan informasi yang bersinergi dengan telekomunikasi canggih, serta permintaan nasabah yang mulai bergerser ke arah digital perlu mendapat perhatian para pelaku perbankan.
"Banyak perubahan di dunia perbankan saat ini yang wajib diketahui oleh pelaku perbankan. Inilah hal-hal yang perlu dicermati dan diwaspadai, kadang setiap hari kita dikejutkan dengan perubahan yang cepat," tambah Tuk.
Dalam kesempatan yang sama, delapan lembaga keuangan lain turut menandatangani perjanjian tersebut yaitu BRI Agroniaga, Central Santosa Finance, MNC Bank, BNI Syariah, Mitra Dana Top Finance, Shakti Top Finance, Mega Auto Finance, dan Mega Central Finance.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah