100 Ribu Pekerja Informal Direkrut untuk Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang diluncurkan awal Februari 2018 hingga saat ini sudah mengakuisisi sekitar 100 ribu pekerja sektor informal untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Pertumbuhannya luar biasa, baru dua bulan sudah 100 ribu pekerja (informal) yang direkrut dan pembayarannya berkelanjutan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Denpasar, Jumat (30/3/2018).
Menurut Agus, tumbuhnya kepesertaan pekerja bukan penerima upah itu karena didorong bertambahnya jumlah Perisai secara bertahap yang saat ini mencapai sekitar 1.800 orang di seluruh Indonesia.
Sosialisasi yang gencar termasuk mendorong jajaran hingga cabang perintis untuk memperbanyak rekrutmen perisai terutama yang berasal dari kalangan komunitas juga turut mendongkrak kepesertaan BPU.
Badan hukum publik itu berencana menambah hingga 5.000 perisai di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan peluang pekerja sektor informal terlindungi jaminan sosial.
Agus ditemui ketika menghadiri Dharma Santi Nyepi di Bali itu mengakui sebagian besar Perisai tersebut berada di DKI Jakarta karena potensi yang besar. Namun, ia mengungkapkan Perisai kini sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, jumlah pekerja BPU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini, lanjut dia, masih belum signifikan mencapai sekitar 1,6 juta karena akuisisi jaminan sosial pekerja informal merupakan program baru di lembaga tersebut.
Secara keseluruhan, kata dia, jumlah peserta baik pekerja formal (pemerima upah) dan informal (bukan penerima upah) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 44,9 juta.
Dari jumlah itu, baru sekitar 26,5 juta peserta yang aktif membayar iuran kewajiban di BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran nasional Perisai sebelumnya dilakukan di Gianyar, Bali, awal Februari 2018 sebagai penanda awal upaya lembaga jaminan sosial pekerja itu membidik pekerja BPU menjadi peserta BPJS tenaga kerja.
Untuk menjadi bagian dari Perisai, kata dia, tergolong tidak begitu sulit yakni mereka harus tergabung dalam suatu komunitas baik berbadan hukum (PT atau CV), paguyuban, dan organisasi.
Setelah dipilih, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan termasuk membekalinya dengan wawasan teknologi berbasis aplikasi digital.
"Dengan aplikasi digital, Perisai cukup daftar tanpa dokumen dan semua transaksi ditangani sistem otomatis," ucap Agus. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah