PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang merupakan pemilik taxi Express.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyebutkan bahwa perseroan menundaan pembayaran bunga ke-15 atas obligasi Express Transindo Utama Tahun 2014.
“Karena itu kami melakukan suspensi saham TAXI hari ini,” ucapnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa suspensi dilakukan di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan saham hari ini hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
“Kami meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TAXI,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, BEI juga menyatakan tengah memantau pergerakan saham TAXI hingga masuk ke kategori unusual market activity (UMA) karena naik cukup signifikan.
Pasalnya, beredar kabar di pasar bahwa Go-Jek berniat untuk meminang TAXI sebagai salah satu jalan masuk ke pasar modal.Namun, setelah jawaban dari TAXI bila perseroan belum mengetahui rencana tersebuut maka BEI kembali mencabut saham TAXI dari kategori UMA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Ratih Rahayu