Titik terang mulai terlihat dari penyelidikan mengenai tumpahan minyak yang terjadi di teluk Balikpapan. Minyak yang terbakar pada 31 Maret lalu itu berasal dari patahan pipa bawah laut milik Pertamina.
"Kita temukan ada pipa Pertamina dari arah Lawelawe menuju kilang di Balikpapan telah patah dan terseret hingga 100 meter di dasar laut," kata Kombespol Yustan Alpian, Direskrimsus Polda Kaltim, Rabu (4/4/2018).
Pihaknya hingga kini masih menyelidiki penyebab putusnya pipa distribusi yang berdiameter 20 inchi dengan ketebalan 12 milimeter tersebut. "Kita selidiki dulu penyebabnya sebelum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Penyelidikan juga melibatkan para ahli mengingat lokasi kejadian berada di kedalaman 25 meter bawah laut. Nantinya pipa yang patah itu juga akan diangkat dan dikirim ke Labfor Mabes Polri.
"Untuk sanksinya kami kenakan pasal 99 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," pungkasnya.
Sementara GM Pertamina RU V, Togar MP beralasan saat pengambilan sampel pada 31 Maret lalu tidak ditemukan cairan minyak berwarna hitam sehingga disimpulkan berupa MFO atau Marine Fuel Oil.
"Kami pastikan yang ada di permukaan teluk Balikpapan adalah crude oil atau minyak mentah dan ada data jumlahnya tapi saya tidak pegang," ucapnya.
Insiden ini juga berdampak terhadap kapasitas produksi di kilang refinery atau pengolahan. "Memang ada penurunan sebesar 60 persen di primary unit tapi kami maksimalkan juga secondary unit yang disalurkan dari kapal tanker," ungkapnya tanpa menyebut penurunan dalam jumlah barel.
Sebelumnya pada 31 Maret lalu tumpahan minyak dalam kapasitas besar berada di permukanaan teluk Balikpapan. Kemudian terjadi kebakaran hebat hingga mengakibatkan 2 kapal nelayan dan satu kapal MV Ever Judger berbendera Panama ikut terbakar.
Kebakaran minyak mentah juga menyebabkan hilangnya nyawa 5 orang warga yang saat itu sedang memancing di teluk Balikpapan. Termasuk matinya lumba-lumba dan biota laut lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: