Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sekitar 33 ribu warga Karawang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e.
"Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-e," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Yudi Yudiawan di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan perekaman e-KTP tersebut pihaknya melakukan "aksi jemput bola" atau melakukan perekaman KTP-e di tingkat desa atau kelurahan sekitar Karawang.
"Secara bergiliran, petugas langsung datang ke tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman data diri warga yang belum melakukan perekaman KTP-e," katanya.
Upaya melakukan perekaman KTP-e dengan melakukan di tingkat desa atau kelurahan itu dilakukan untuk kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Salah satu persyaratan pemilih di antaranya telah melakukan perekaman data diri.
Menurut dia, data warga Karawang yang belum melakukan perekaman data diri mencapai sekitar 33 ribu orang itu merupakan data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
Saat ini pihaknya masih melakukan validasi data dari KPU tersebut untuk dilakukan pencocokan nama dan alamat.
"Sejauh ini hasil perekaman kita sudah mencapai 91 persen atau sekitar 1,9 juta penduduk telah melakukan perekaman KTP-e, kata Yudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: