Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan melindungi rakyat korban tumpahan minyak seperti yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kita lagi lihat, konsekuensinya kalau dia terlibat, ada aturannya. Ya, nanti ada tindakan hukum atau dari aspek ekonomi," katanya, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Luhut mencontohkan kasus Montara yang menyebabkan kerugian pada rakyat di daerah yang terkena tumpahan minyak.
"Seperti Montara kan sedang kita proses sekarang. Waktu saya ke Thailand, perdana menterinya juga minta agar masalah Montara bisa diselesaikan," katanya.
Ia menyebutkan Pemerintah RI akan menyelesaikan masalah itu dengan sebaik-baiknya.
"Mereka harus mengganti kepada rakyat yang dirugikan akibat kejadian itu," katanya.
Ia berharap masalah itu bisa diselesaikan di luar pengadilan sehingga hubungan dengan negara lain tetap baik.
"Yang penting diselesaikan dengan baik karena hubungan kita dengan Thailand juga baik," ujarnya.
Ia menegaskan apapun jalur penyelesaiannya mereka harus membayar semacam kompensasi kepada rakyat yang dirugikan.
"Kalau itu sikap kita harus jelas. Pemerintah bersikap kepentingan rakyat kita juga harus dilindungi," katanya.
Sementara itu, ia pun mengemukakan bahwa mengenai program reklamasi di Teluk Jakarta yang tidak akan dilanjutkan karena tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sudah tidak ditangani pihak Kemenko Maritim karena bukanlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
"Itu sudah bukan dalam tupoksi saya. Biarin Pak Gubernur DKI yang bicara soal itu," demikian Luhut Pandjaitan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: