Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) turut membantu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Itu sudah menjadi kewajiban BPR/BPRS sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan atau PUJK.
"Itu sesuai dengan surat edaran OJK, dimana PUJK termasuk BPR maupun BPRS diwajibkan melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan," kata Kepala Kantor Regional 6 OJK Sulawesi Maluku dan Papua, Zulmi, di Makassar.
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK meminta BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan begitu, dampak kegiatan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat luas. Adapun jenis kegiatan, sambung Zulmi, sangatlah beragam.
"Jenis kegiatan yang dapat dilakukan BPR maupun BPRS dalam kegiatan literasi seperti sosialisasi, workshop, simulasi dan pendampingan. Sedangkan untuk kegiatan inklusi BPR maupun BPRS seperti perjanjian kerja sama penyaluran kredit, peluncuran produk-produk baru dan pembukaan kantor cabang baru," ujar Zulmi.
"Harapannya, dengan upaya yang dilakukan BPR maupun BPRS akan meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Sulsel dan Sulbar," sambung Zulmi.
Berdasarkan data OJK, aset BPR Sulselbar pada Januari 2018 bertumbuh hingga 18,51 persen (yoy) atau 1,05 persen (ytd) menjadi Rp2,39 triliun. Rinciannya yakni aset BPR Sulsel menembus Rp2,31 triliun dan aset BPR Sulbar sebesar Rp77,89 miliar. Diharapkan torehan positif tersebut dapat berlanjut pada masa-masa mendatang.
"Kinerja BPR Sulselbar menunjukkan pertumbuhan yang positif. Untuk posisi Januari 2018, aset BPR Sulselbar menembus Rp2,39 triliun, terbesar memang dari Sulsel," papar dia.
Kinerja positif BPR Sulselbar sejalan dengan kinerja BPR secara nasional. OJK mencatat pertumbuhan secara nasional mencapai 10,96 persen dengan total aset menembus Rp125,95 triliun. Kinerja positif itu terlihat pada capaian Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun penyaluran kredit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil