SKK Migas buka suara terkait adanya kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di Aceh Timur.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher menegaskan kejadian kebakaran ini bukan berasal dari aktivitas PT Pertamina EP, tetapi dari kegiatan penambangan minyak mentah liar oleh oknum masyarakat.
"Hal seperti ini masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi industri hulu migas saat ini. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan masyarakat dan lingkungan karena tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah di industri hulu migas," ujarnya.
Wisnu menambahkan, sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Dirinya juga mengharapkan pihak berwajib dapat segera menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.
SKK Migas melalui dirinya mengatakan, Pertamina EP Asset 1 yang turut membantu penanganan insiden tersebut sudah mengirimkan tim lengkap pemadam kebakaran. Rencananya akan dilakukan penutupan lubang dan mengontrol gas yang keluar melalui pipa flare.
"Kami menyampaikan keprihatinan kepada para korban. Saat ini insiden ini sedang dalam penanganan. SKK Migas dan Pertamina EP siap bekerja sama dengan instansi terkait supaya masalah ini segera bisa teratasi," pungkas Wisnu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ledakan dan kebarakan sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Rabu (25/4/2018), dini hari telah mengakibatkan 19 orang tewas dan 40 orang lainnya mengalami luka berat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah