Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kalimantan Selatan membawa contoh pupuk ilegal asal China yang diungkap oleh anggota Korem 101/Antasari beberapa waktu lalu ke Balai Penelitian Tanah Bogor.
Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kalimantan Selatan Muhammad Birumdani di Banjarmasin mengatakan contoh pupuk tersebut akan diteliti di balai penelitian di Bogor untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalam pupuk tanpa merek tersebut.
"Karena ini menyangkut kasus hukum, maka penelitian harus dilakukan oleh lembaga penelitian yang telah terakreditasi seperti di Bogor," kata Birumdani, Senin (7/5/2018).
Menurut Birumdani, pengungkapan pupuk ilegal asal China maupun dari negara lainnya merupakan yang pertama kalinya di Kalimantan Selatan.
"Selama ini kita tidak pernah mendapatkan kasus peredaran pupuk ilegal seperti ini," katanya.
Kalau di dalam negeri, seperti yang ada di daerah Jawa, tambah dia, adanya kasus pupuk oplosan, yaitu pupuk yang dicampur dengan batu bata merah.
Sebelumnya, sebanyak 6.500 ton pupuk ilegal asal Cina masuk Provinsi Kalimantan Selatan yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal kargo Toyo Maru pada pekan lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: