BPJS Kesehatan mengungkapkan jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai dengan 11 Mei 2018 sebanyak 197,4 juta jiwa. Artinya, sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.
Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, tahun 2017 BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Pada tahun yang sama, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.
"Pada tahun 2017, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Jika ditotal maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam acara "Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017" di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Dengan demikian, rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan.
Sementara itu, jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai Rp74,25 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, total iuran JKN-KIS mencapai Rp235,06 triliun.
"Saat ini ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya," jelas Fachmi.
Di tahun 2017, indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7%. Khusus di tingkat FKTP, indeks kepuasan mencapai 75,9% sementara di tingkat FKRTL adalah sebesar 75,2%. Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi dan sesuai angka yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk tingkat kepuasan peserta JKN-KIS tahun 2017 juga masuk dalam kategori tinggi, yakni sebesar 79,5%," kata Fachmi.
Tak hanya itu, JKN-KIS juga dinilai mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang notabene berbujet tinggi. Menurut Fachmi, pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena Program JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal.
"Kalau dihitung-hitung, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta. Biaya pengobatan penyandang thalassemia dan hemofilia bisa mencapai jutaan rupiah. Mungkin pada awalnya, kalangan masyarakat yang mampu masih bisa menanggung biayanya. Tapi, lama-kelamaan pasti ada satu titik di mana mereka tidak mampu lagi untuk membiayai penyakit-penyakit tersebut," kata Fachmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah