Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan pesan khusus kepada pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis untuk mengantisipasi radikalisme dan intolerasi di lingkungan kampus selama bulan Ramadan.
"Saya ingin kampus mejadi rujukan untuk kedamaian, kampus harus menjadi pusat ilmu pengetahuan. Dalam bulan Ramadan, saya minta penceramah memberikan ceramah yang menyejukan dan mendamaikan di kampus masing-masing," kata Menristekdikti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/5/2018).
Jangan sampai ada intoleransi dan radikalisme. Bila ada intoleransi dari dosen dan mahasiswa, akan diberikan peringatan dan ditindak, ujar Nasir.
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama pimpinan Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia terus berupaya untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di perguruan tinggi. Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi pengelolaan keuangan PTN.
Selain itu, Nasir juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan radikalisme.
Menristekdikti juga meminta para rektor untuk mengawasi dengan lebih baik organisasi-organisasi yang memiliki potensi menyebarkan paham radikalisme di lingkungan kampus.
Sebelumnya, ia mengatakan telah mengintruksikan para rektor agar memberhentikan sementara dosen atau petinggi kampus yang dianggap ikut serta dalam menyebarkan paham terorisme. Dan hasil koordinasi dengan beberapa universitas didapati beberapa nama sudah diberhentikan secara sementara.
Informasi mengenai keterlibatan pengajar di universitas maupun mahasiswa terus dipantau perkembangannya setiap sebulan atau tiga bulan sekali. Ia berharap agar pihak kampus menindak tegas siapapun yang memang teridikasi terlibat dalam paham terorisme.
Nasir mengatakan semua pihak di kampus harus mengikuti aturan terkait radikalisme dan intoleran. Jangan sampai paham seperti ini bisa menyebar di kalangan mahasiswa maupun pegawai di kampus. Semua harus dibersihkan sehingga kualitas program pendidikan tidak terpengaruhi.
Pembinaan aparatur pun, menurut dia, juga dilakukan Kementeriannya jika diketahui ada yang melakukan hal tidak benar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil