Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM: Sistem Perizinan Terpadu Masih Proses

BKPM: Sistem Perizinan Terpadu Masih Proses Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan program sistem perizinan terpadu (online single submission/OSS) masih dalam proses sehingga tidak bisa diluncurkan sesuai rencana yaitu 21 Mei 2018.

"Seperti sudah disampaikan sebelumnya, kami harap sebelum akhir bulan (Mei) ini sudah bisa meluncurkan sebagian dari sistem OSS," kata Thomas ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Ia mengatakan penerapan program OSS memiliki banyak hal yang masih perlu dibahas mengingat lingkup rencananya yang luas, mencakup pembentukan satuan tugas nasional, sekretariat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

"Anggota satgas nasional ini sekitar 600 anggota. Program seambisius ini sudah pasti harus diimplementasikan secara bertahap," ucap Thomas.

Ia juga menilai program OSS kompleks dan multidimensi karena menyangkut aspek percepatan pelayanan perizinan dan pengawalan proyek-proyek prioritas.

Saat ini, kata Thomas, pemerintah masih membahas mengenai tahapan pelaksanaan program OSS dengan membagi daerah menurut prioritas.

"Pelaksanaan program ini diimplementasikan secara bertahap, mana yang tahap satu, tahap dua, tahap tiga. Itu sedang dibahas saat ini," kata dia.

Thomas berharap bahwa program OSS dapat menjadi program berkelanjutan yang berkembang dan semakin komprehensif dari tahun ke tahun mengikuti dinamika zaman. Desain daripada sarana OSS juga harus fleksibel sehingga bisa mengakomodasi perkembangan sektor baru.

"Dengan perubahan struktur ekonomi di mana aspek seperti pariwisata atau IT itu kan banyak sekali sektor-sektor baru seperti fintech dan e-commerce," kata Thomas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: