Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan Pemuda berinisial RJT alias S yang mengancam dan menghina Presiden Joko Widodo S melakukan aksinya saat sedang berada di sekolah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut. Namun, Ia belum dapat membeberkan secara rinci kapan tepatnya video tersebut direkam.
"(Video direkam) Di sekolahnya, tapi kami belum dapat keterangan lainnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Lanjutnya, saat ini S masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Dia ditantang temannya apakah polisi bisa menangkap atau tidak, intinya di situ. Sekarang masih ada di Krimum, dimintai keterangan," tukasnya.
Sebelumnya, beredar video seorang pria yang mengaku bernama Roy terlihat sedang memegang foto Presiden Joko Widodo sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Berdasarkan video yang berdurasi sekitar 18 detik itu terlihat sang pria menyebut presiden sebagai kacungnya.
"Gue tembak, nih, kepalanya. Gue pasung, nih. Ini liat kacung gue, gue pasung kepalanya," ucap pria tersebut.
Selain itu, ia menantang siapapun yang berhasil menangkapnya 1x24 jam usai dirinya memaki kepala negara tersebut.
"Jokowi gila, gue bakar rumahnya. Presiden, gue tantang lu cari gue 24 jam. Kalau tidak dapat temui gue, berarti gue yang menang. Salam Royson Jordany Tjahja," tantang anak tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: