Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Sulsel Tembus Rp135,5 Miliar

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Sulsel Tembus Rp135,5 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Makassar -

BPJS Kesehatan mencatat angka kolektabitas iuran di Sulsel sebesar 76,5% hingga 30 April 2018. Dari total tagihan sebesar Rp575,47 miliar di 24 kabupaten/kota, tercatat baru Rp439,97 miliar yang sudah dibayarkan. Artinya, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulsel menembus Rp135,5 miliar.

"Kolektabilitas iuran jaminan kesehatan Sulsel sebesar 76,5% dari total tagihan Rp575,47 miliar, dimana yang sudah dibayarkan bayar Rp439,97 miliar," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartra dan Maluku, I Made Puja Yasa, di Makassar.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, salah satu tunggakan terbesar berasal dari sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni peserta fakir miskin yang dibiayai pemerintah daerah. Untuk iuran tersebut,  jumlah tagihan sebesar Rp237,5 miliar. Sedangkan yang terbayar baru Rp121 miliar atau 51%.

Dari 24 daerah di Sulsel, baru dua di antaranya yang melunasi iuran PBI BPJS. Masing-masing Takalar dan Selayar. Daerah lain presentasenya antara 40-80%. Empat daerah bahkan masih 0 persen yakni Kota Makassar, Parepare, Sinjai, dan Toraja Utara.

I Made menerangkan tunggakan iuran disebabkan kendala koordinasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah. Mengacu kepada regulasi, pembayaran iuran seharusnya sebelum tanggal 10 setiap bulan. Tapi di lapangan, karena terkendala koordinasi, komunikasi, dan kelengkapan berita acara, sering terjadi keterlambatan.

"Di lapangan juga terkendala koordinasi komunikasi dan kelengkapan berita acara. Sering terjadi keterlambatan pembayaran. Kita sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi bila memungkinkan pembayaran di depan," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: