Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi divonis 7 tahun oleh Majelis Hakim, dia mengaku sudah memprediksi akan divonis bersalah oleh hakim.
"Saya sudah prediksi (divonis bersalah) karena terus terang selama sidang majelis hakim menjadi bagian KPK, karyawan KPK, karena bila ada sesuatu majelis hakim nanya pertimbangan jaksa, padahal sidang punya siapa? Sidang punya pengadilan, hakim yang harusnya memerintah jaksa, tapi ini jaksa memerintah hakim, ini kehebatan KPK, tiada instansi lain di RI yang lebih hebat dari KPK," tuding Fredrich.
Fredrich pun menuduh bahwa tim jaksa penuntut umum KPK yang menuntutnya termasuk orang-orang yang tidak waras.
"Ini kan jaksanya tidak waras, oknumnya tidak waras, masa saya dituntut 12 tahun? Saya tanya sekarang, saya korupsinya apa? saya menghalangi kenapa? Kamu (wartawan) kalau ngikutin orang edan kamu juga edan," tambah Fredrich.
Fredrich juga mengaku sampai saat ini belum dibayar oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Kita malah paling takut koruptor, kenapa? Karena nanti kita dijebak malah disebut ikut menikmati hasil korupsi lagi, kita paling takut, apa saya dibayar sama Pak Setya Novanto? Belum, dibayar janji surga saya," kata Fredrich sambil berlalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: