PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN resmi mempublikasikan akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang tidak lain adalah anak usaha PT Pertamina.
Proses pengambilalihan saham Pertagas oleh PGN ini telah dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) pada 29 Juni 2018 lalu. Dalam penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51%.
Direktur Utama PGN, Jobi Triananda, menjelaskan bila dirupiahkan, total nilai tersebut sebesar Rp16,6 triliun atau setara dengan 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
"Nilai transaksi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas, di mana PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas," jelas Jobi dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Ia juga mengatakan, integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dan pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah demi ketahanan energi nasional.
Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.
"Proses pembentukan holding migas dilanjutkan dengan lntegrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN," lanjut Jobi.
Ia menambahkan, transaksi ini secara langsung memberikan nilai tambah strategis dan meningkatkan daya saing Perseroan. Transaksi Ini juga akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan serta menegaskan komitmen Perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur gas nasional.
"Kami harap melalui transaksi ini dapat menjadikan Perseroan mampu menjadi pemain utama di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah