Komandan Brigade Infantri 9/2 Kostrad Jember Kolonel Infanteri Robby Suryadi mengatakan dua anggotanya diduga terlibat penganiayaan terhadap jurnalis beritajatim.com bernama Oryza Ardiansyah Wirawan sudah diproses sesuai dengan aturan dan ditindak tegas.
"Saya selaku Komandan Brigif meminta maaf kepada Oryza dan apapun yang terjadi adalah tanggung jawab saya. Dalam video yang beredar, memang ada personel kami yang terlibat," katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Jember, Kamis.
Menurutnya kasus penganiayaan terhadap wartawan media daring tersebut yang diduga melibatkan anggotanya akan diproses secara tegas dan profesional, karena ada empat orang yang bermain dalam Sindo Dharaka saat kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap video penganiayaan terlihat ada dua anggota TNI yang terlibat yakni berinisial W dan S, namun pemeriksaan hingga saat ini masih terus berlanjut.
"Saat ini saya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas anggota yang melakukan penganiayaan dan kami juga telah melaporkan apa yang terjadi kepada pimpinan," tuturnya.
Ia menjelaskan proses awal penyelidikan dilakukan di tingkat kepolisian, kemudian dilimpahkan kepada Subdenpom untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan sesuai perintah Panglima TNI bahwa anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan diproses dengan tegas sesuai hukum.
Penganiayaan terhadap wartawan beritajatim.com Oryza terjadi saat Sindo Dharaka bertanding melawan Persid Jember di stadion Jember Sport Garden, pada Rabu (4/7) sore dan Oryza dianiaya setelah mengambil gambar protes pemain Sindo Dharaka kepada wasit, sehingga Oryza mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Jember Klinik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: