Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendorong organisasi Inisiatif Terumbu Karang Internasional (ICRI) untuk fokus dan menjadikan pengelolaan perikanan karang sebagai agenda utama.
Susi memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan Koordinasi Ketua Bersama Sekretariat ICRI 2018-2020 di Paris, Prancis. Dalam pertemuan tersebut, usulan Susi agar pengelolaan perikanan karang menjadi agenda utama ICRI disepakati sebagai bagian dari Rencana Aksi Sekretariat ICRI 2018-2020.
Ikan karang hidup konsumsi (live reef food fish/LRFF) merupakan salah satu produk idola perdagangan ekspor ke pasar Hong Kong dan Tiongkok yang dinilai sangat menguntungkan. Diperkirakan setiap tahun antara 20.000-30.000 metrik ton (MT) dengan nilai lebih dari US$1 miliar ikan karang tercatat diperdagangkan melalui Hong Kong.
Angka ini merupakan angka yang tercatat dan legal, diperkirakan masih banyak lagi jumlah ikan karang yang diperdagangkan dan masuk ke Hong Kong dengan cara ilegal.
Menteri Susi menyampaikan ancaman dan tekanan yang sangat besar terhadap ekosistem terumbu karang atas permintaan ikan karang hidup konsumsi yang semakin meningkat.
"Tekanan tersebut akan semakin menjadikan ekosistem terumbu karang sebagai kawasan yang semakin rusak apabila upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal, menggunakan alat dan cara penangkapan yang merusak lingkungan serta berlebihan tidak segera dilakukan. Penggunaan bom, potassium, dan alat tangkap merusak lainnya masih menjadi momok bagi kelestarian karang," jelasnya dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Untuk itu, ujar dia, ICRI perlu memberikan pandangan dan dukungan pengelolaan yang berkelanjutan pada dimensi sosial ekonomi dalam pengelolaan terumbu karang seperti ikan karang hidup konsumsi.
Saat ini, lanjutnya, impor pupuk urea yang ditenggarai bisa mencapai 50 ton seminggu untuk kepentingan non-perkebunan perlu dicermati dan diantisipasi penyalahgunaannya.
Menteri Susi menegaskan, ICRI perlu mengantisipasi pengelolaan ikan karang hidup konsumsi dan memberikan panduan untuk mengelola secara lestari perikanan karang.
Menteri Susi juga akan menunjuk pakar terumbu karang dan pakar ikan karang konsumsi untuk memastikan kontribusi Indonesia dalam keketuaan bersama di ICRI.
Sebelumnya, Pertemuan ICRI yang digelar di Paris, Rabu (4/7/2018), menyerahterimakan sekretariat organisasi global tersebut dari Prancis kepada Monako, Australia, dan Republik Indonesia.
ICRI merupakan kemitraan global informal negara-negara dan organisasi-organisasi yang peduli dan bergerak untuk melestarikan terumbu karang dan ekosistem terkait di seluruh dunia.
ICRI didirikan oleh delapan negara yaitu Australia, Prancis, Jepang, Jamaika, Filipina, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat. Saat ini, ICRI memiliki anggota yang terdiri atas 38 negara termasuk Indonesia, 7 organisasi internasional dan multilateral, 6 organisasi regional, dan 21 entitas keilmiahan dan lembaga swadaya masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: